Presiden Duterte Bersikukuh Mau Ubah Nama Negara Filipina

Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Wisnu Widiantoro

VIVA – Presiden Filipina Rodrigo Duterte menegaskan kembali rencananya untuk mengubah nama negara yang sedang dia pimpin tersebut. Dalam pidatonya akhir pekan lalu, Duterte mengklarifikasi bahwa ia memang belum memiliki nama spesifik.

"Belum ada nama khusus tapi pasti saya ingin mengganti nama Filipina karena negara ini dinamai dari nama Raja Philip (II)," kata Duterte seperti dikutip dari The Star, Selasa 5 Maret 2019.

Duterte mengatakan, di bawah konstitusi Filipina, Kongres bisa secara hukum mengadopsi nama baru untuk negara itu. Penggantian nama itu juga akan berlaku hanya setelah diratifikasi oleh rakyat dalam referendum nasional. 

Bulan lalu, presiden berusia 73 tahun itu untuk pertama kali mengungkapkan gagasan untuk menamai negaranya menjadi "Maharlika" sebagai upaya untuk menjauhkan kesan masa lalu kolonial.

Negara kepulauan itu merupakan bekas jajahan Spanyol selama berabad-abad, sebelum diserahkan ke Amerika Serikat pada 1898. Filipina dinamai dari Raja Spanyol, Philip II.

Ini bukan pertama kalinya gagasan untuk mengganti nama Filipina diungkapkan. Pada 1978, seorang mantan senator juga mengajukan RUU di Kongres yang berupaya mengubah nama Filipina menjadi Maharlika. (art)