RI Tegaskan Komitmen Undang Komisioner Tinggi HAM PBB ke Papua Barat

Hasan Kleib (tengah)
Sumber :
  • Situs pemerintah Kanada

VIVA – Pemerintah Indonesia menyatakan tetap berkomitmen untuk mengundang Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) Perserikatan Bangsa Bangsa yang akan diwakili oleh kantor regionalnya di Bangkok untuk berkunjung ke Papua.

Hal ini diungkapkan setelah Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, mengatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan pihak berwenang Indonesia terkait masalah Papua Barat dan telah meminta akses masuk ke daerah tersebut.

"Undangan sudah disampaikan langsung ketika kunjungan KTHAM sebelumnya, Zeid Al Hussein. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa KTHAM masih menunggu undangan atau meminta akses," kata Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, melalui pesan singkat.

Hasan menegaskan bahwa penyebab masih tertundanya kunjungan tersebut adalah mengenai waktu yang harus disepakati bersama untuk kunjungan tersebut. "Saya pernah tahun lalu bereaksi di sidang Dewan HAM ketika KTHAM sebut Indonesia belum berikan akses," ujar Hasan.

"Yang terjadi bukan masalah akses tapi karena kantor KTHAM di Bangkok kurang koordinasi dan beberapa kali fait accompli jadwal kunjungan yang disampaikan 2-2 hari sebelumnya tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Indonesia sebagaimana lazimnya suatu kunjungan," lanjutnya.

Dia mengatakan, pada Oktober lalu ketika bertemu dengan Michelle Bachelet, telah dibahas juga mengenai pengaturan dan jadwal terkait kunjungan tersebut. Diharapkan kunjungan tersebut bisa dilaksanakan tahun ini.

"Saat ini sedang dikoordinasikan jadwal kunjungan yang diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2019 ini," kata Hasan.

Sebelumnya, KTHAM mengaku terkejut dengan kehadiran pemimpin United Liberation Movement for West Papua, Benny Wenda, dalam delegasi resmi Vanuatu. Pada kesempatan itu, Benny menyerahkan petisi berisi 1,8 juta tanda tangan kepada Michelle Bachelet yang menuntut referendum kemerdekaan.

Mengetahui hal itu, Hasan Kleib langsung melakukan pembicaraan telepon dengan Bachelet yang saat itu sedang tidak berada di kantornya. Pada pembicaraan tersebut, KTHAM menyampaikan respons “caught by surprise” dengan kehadiran Benny Wenda dalam delegasi resmi Vanuatu.

Saat itu, Benny disusupkan dalam delegasi Vanuatu yang melakukan kunjungan kehormatan ke kantor KTHAM pada Jumat, 25 Januari 2019 untuk melakukan pembahasan Universal Periodic Review (UPR).

Atas tindakan tersebut, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kecaman keras kepada Vanuatu yang secara sengaja mengelabui KTHAM dengan menyelundupkan Benny Wenda. Tindakan Vanuatu dianggap tidak terpuji dan tidak sesuai prinsip fundamental Piagam PBB. (art)