Samsul Saguni, WNI yang Disandera Kelompok Bersenjata Filipina Bebas

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dinia Adrianjara

VIVA – Warga negara Indonesia bernama Samsul Saguni berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Samsul berhasil bebas pada Selasa 15 Januari 2019 sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, saat ini Samsul Saguni masih berada di pangkalan militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan.

"Samsul Saguni masih berada di Jolo untuk pemeriksaan kesehatan dan menunggu diterbangkan ke Zamboanga City," kata Lalu di Jakarta, Rabu 16 Januari 2019.

Nantinya setelah diserahterimakan secara resmi kepada Kedutaan Besar RI di Manila, Samsul Saguni akan diproses untuk dipulangkan ke Indonesia.

Samsul Saguni diculik pada 11 September 2018 di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah. Dia diculik bersama dengan seorang WNI lainnya bernama Usman Yunus yang telah lebih dahulu bebas pada 7 Desember 2018.

Sejak 2016, sebanyak 36 WNI menjadi korban penyanderaan di Filipina Selatan. Sebanyak 34 di antaranya sudah bebas. Sementara itu, dua WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan. (art)