Biksu Jepang Berakrobat: 'Saya Melakukan Apapun dengan Jubah Biksu'
- bbc
Biksu Jepang memamerkan kelincahan mereka antara lain dengan lompat tali, meluncur di es dan melempar bola untuk menunjukkan mereka juga dapat bergerak bebas dengan jubah.
Hal ini dilakukan setelah seorang biksu didenda polisi karena mengendarakan mobil dan mengenakan kimono padahal pakaian tersebut "dapat memengaruhi keamanan mengemudi", lapor media Yomiuri Shimbun.
Dia menolak membayar ongkos tilang 6.000 yen atau sekitar Rp12,5 juta.
Menyusul kejadian ini, komunitas Buddha menunjukkan dukungan mereka di internet.
Sementara para biksu mengunggah video mereka di Twitter untuk memamerkan kelincahan mereka dengan menggunakan tagar "Saya bisa lakukan ini dengan jubah biksu."
Dan bukan hanya loncat tali, banyak dari mereka melakukan berbagai aktivitas lain.
Kasus tilang terjadi pada bulan September lalu dalam perjalanan biksu ke upacara di provinsi Fukui, Jepang, lapor Yomiuri Shimbun.
Tulisan tersebut baru diterbitkan pada bulan Desember dan baru viral baru-baru ini.
Petugas dilaporkan mengatakan "bentuk lengan dan panjang jubah" dapat memengaruhi mengemudi, lapor koran itu.
Peraturan lalu lintas melarang mengendarai mobil dengan memakai pakaian yang dapat memengaruhi keamanan, tetapi tidak semua jubah biksu Buddha dianggap melanggar, demikian Yomiuri mengutip pernyataan pejabat, sehingga membuat aturan tersebut menjadi tidak jelas.
Biksu yang tidak disebutkan namanya tetapi disebut berumur 40-an tahun tersebut mengatakan dirinya sudah 20 tahun mengemudi dengan memakai jubah dan tidak pernah ditilang.
Dia dapat diadili berdasarkan hukum lalu lintas setempat jika tidak membayar denda tilang.