RI Tegaskan Keprihatinan soal Nasib Etnis Uighur di China

Juru bicara Kemnlu RI, Arrmanatha Nasir
Sumber :
  • VIVA / Lilis Khalisotussurur

VIVA – Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mengenai kondisi masyarakat Uighur di China. Indonesia menegaskan bahwa kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi manusia. 

"Kami sampaikan prihatin dan keprihatinan berbagai kalangan di Indonesia mengenai masyarakat Uighur, kepada Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Jakarta pada tanggal 17 Desember lalu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Bandung, Rabu malam, 19 Desember 2018. 

Pada pertemuan antara pihak Kemlu dengan Dubes RRT, ditegaskan bahwa sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa, kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi manusia. Sehingga menjadi tanggung jawab setiap negara untuk menghormatinya.

"Dubes RRT menyampaikan komitmen negaranya terhadap perlindungan HAM dan sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik," ujar Arrmanatha.

Meski isu Uighur merupakan isu dalam negeri di China, namun Kemlu RI mencatat adanya keinginan dari Kedutaan Besar RRT di Jakarta untuk memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat madani, untuk menyampaikan informasi kondisi masyarakat Uighur di China.

Sebelumnya, China dihujani berbagai kritik dari masyarakat dunia karena diduga menindas sejumlah besar warga suku Uighur, sebuah kelompok minoritas Muslim. Mereka diduga ditahan di kamp-kamp khusus dan mengalami penyiksaan. (ase)