Buka Lahan Secara Ilegal, Badan Amal Dicabut Statusnya
- abc
Diwan Al Dawla, kelompok keagamaan yang terbukti melakukan pembukaan lahan secara ilegal di pinggiran Kota Sydney, kini dicabut statusnya sebagai badan amal.
Organisasi yang dipimpin Mustapha Kara-Ali ini merupakan perkumpulan Islam yang menjalankan kegiatan keagamaan di sebuah lahan yang terletak di pinggiran sungai di daerah Colo.
Bersama saudaranya Diaa Kara-Ali, Mustapha terlibat sengketa hukum dengan Pemerintah Kota Hawkesbury terkait lahan yang mereka tempati tersebut. Dia dituduh membuka lahan itu secara melawan hukum dan juga dituduh menghina pengadilan.
Dr Mustapha berdalih organisasinya tidak terikat dengan hukum Australia karena merupakan badan amal keagamaan.
Namun Australian Charities and Not-for-Profit Commission (ACNC) yang mengurusi seluruh badan amal menyatakan pendapat berbeda.
ACNC pada hari Senin (17/12/2018) secara resmi mencabut status badan amal Diwan Al Dawla.
Komisioner ACNC Gary Johns menyatakan pencabutan stratus badan amal merupakan tindakan paling serius yang dapat dilakukan pihaknya sebagai regulator nasional.
"Tidak ada badan amal yang berada di atas hukum," kata Dr Johns.
"Dengan mencabut pendaftaran badan amal Diwan Al Dawla, organisasi ini tak lagi bisa mengakses keringanan pajak badan amal," tambahnya.
Pada bulan September lalu, dalam persidangan kasus ini terungkap bahwa kedua pria menahan petugas yang membawa dokumen pengadilan ke lokasi.
ABC News
Petugas bernama Frank Hoare mengaku didatangi di lokasi itu, dimaki sebagai "kafir", dan diusir dari apa yang mereka sebut "tanah suci".
Kedua bersaudara itu meminta Hoare untuk mengambil kembali dokumennya namun mereka menggembok pintu gerbang sebelum Hoare sempat keluar.
Dokumen-dokumen pengadilan itu, menurut pengakuan Hoare, dilemparkan kedua bersaudara ini ke kursi mobil Hoare.
Dr Mustapha kepada ABC mengatakan tidak mau ambil bagian dalam proses pengadilan, dengan dalih "penindasan agama".
Pengacara yang mewakili kedua bersaudara itu dalam persidangan pekan lalu dimarahi oleh hakim yang menangani kasus ini.
Hakim tersebut memperingatkan kedua terdakwa itu sudah kehabisan waktu untuk memulihkan kembali lahan yang telah mereka buka.
Pengadilan memerintahkan mereka menanam kembali 5.000 pohon dan melakukan penyemprotan gulma setiap bulan.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.