Prancis Rusuh, Ada Kemungkinan Berstatus Darurat

Polisi Prancis.
Sumber :
  • www.france24.com

VIVA –   Pemerintah Perancis tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan keadaan darurat untuk mencegah terulangnya kembali beberapa kerusuhan sipil terburuk dalam lebih dari satu dekade. Pemberlakuan status darurat itu juga dilakukan untuk mendesak para pemrotes damai untuk datang ke meja perundingan.

Minggu, 2 Desember 2018, Juru bicara Pemerintah Perancis Benjamin Griveaux menyampaikan hal tersebut, setelah kerusuhan pecah di Perancis ketika demonstrasi soal BBM meningkat eskalasinya. 

Sekelompok pria muda dengan wajah bertopeng, beberapa membawa jeruji besi dan kapak, dan membuat kerusuhan di jalan-jalan pusat kota Paris pada hari Sabtu, 1 Desember 2018. Belasan kendaraan terbakar, begitu juga gedung-gedung di sekitar lokasi pecahnya kerusuhan. Polisi Perancis berusaha menghalau pengunjukrasa dengan menembakkan gas airmata.  

"Kami harus memikirkan langkah-langkah yang dapat diambil sehingga insiden ini tidak terjadi lagi," kata Griveaux kepada Radio Eropa 1.

Ketika ditanya tentang memberlakukan keadaan darurat, dia mengatakan Presiden, Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri akan membahas semua opsi yang tersedia bagi mereka pada pertemuan yang diadakan pada hari ini, Minggu, 2 Desember 2018.