Dubes Arab Jelaskan Masalah Notifikasi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati
- Arinto
VIVA – Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan pemerintah Arab Saudi mengenai notifikasi tenaga kerja Indonesia, Tuti Tursilawati.
Sebelumnya, pemerintah Arab Suadi telah mengeksekusi Tuti pada 29 Oktober 2018. Namun, Pemerintah Indonesia melayangkan protes karena tidak ada notifikasi kepada pihak Kedutaan Besar RI di Riyadh maupun Konsulat Jenderal RI Jeddah sebelum buruh migran asal Majalengka itu dieksekusi.
Osama mengatakan, notifikasi memang merupakan hak keluarga untuk mengetahui mengenai keluarganya. Tapi, dia menegaskan masih menunggu penjelasan mengenai persoalan ini.
"Berkaitan notifikasi pernah disampaikan pemerintah Arab Saudi di beberapa kasus, namun berkaitan dengan kasus yang terakhir (Tuti) ini kami masih menantikan info lengkap dari pemerintah Saudi," kata Osama dikonfirmasi awak media di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa, 13 November 2018.
Pada perkaranya, Tuti divonis mati oleh pengadilan Arab Saudi pada Juni 2011 karena terbukti membunuh majikannya. Namun, informasi berkembang, selama bekerja di rumah majikannya, Tuti kerap mendapatkan pelecehan seksual.