DPR Kecam Eksekusi Mati TKI Tuty Tursilawati
- Istimewa
VIVA – Eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Tuty Tursilawati mendapat kecaman dari publik Tanah Air.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty mengkritik keras pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati Tuty secara diam-diam tanpa melalui notifikasi resmi.
Evita heran dengan kelakuan pemerintah Saudi yang tak menghormati Indonesia dalam masalah TKI. Apalagi, belum lama ini, ia menyinggung kedatangan Menteri Luar Negeri Saudi, Adel al-Jubeir ke Indonesia untuk mengikuti Joint Commision Meeting.
"Saya mengecam eksekusi mati Tuty ini tanpa melalui notifikasi resmi ke Indonesia. Bahkan, pihak KJRI Jeddah sudah berkomunikasi dengan Tuty pada 28 Oktober. Namun tak ada indikasi akan dieksekusi mati," kata Evita dalam keterangan resminya, Rabu, 31 Oktober 2018.
Dia menyayangkan otoritas Saudi yang terkesan tak pernah paham kekecewaan RI dalam persoalan TKI. Menurut dia, secara psikologis, RI sangat terganggu dengan eksekusi mati terhadap Tuty ini. Ia mengingatkan hubungan antardua negara terjadi dengan pertemuan antara Menlu Saudi, Adel al-Jubeir dengan Presiden RI Joko Widodo.
"Secara psikologis kita terganggu karena sebelumnya kita sudah wanti-wanti. Saya sulit menggambarkan betapa kita sedih, prihatin dan menyesalkan yang terjadi," tutur Evita.
Evita menambahkan pemerintah RI selama ini sudah berjuang keras memperjuangkan pembebasan WNI dari hukuman mati di Saudi. Upaya lain dengan mendorong Saudi juga bisa membantu dalam peningkatan perlindungan TKI. Merujuk data Kementerian Luar Negeri RI 2011-2018 bahwa dari 103 TKI yang terancam hukuman mati, sebanyak 85 berhasil dibebaskan.
Lanjutnya, Evita menyebut upaya pemerintah RI untuk membantu meringankan hukuman Tuty dengan melakukan kunjungan ke Saudi. Bahkan, ia menyebut pihak Kemlu sudah berkunjung sebanyak 47 kali ke penjara Tuty sejak 2011.
"Pemerintah juga memfasilitasi keluarga almarhumah tiga kali ke Arab Saudi," jelas Evita.
Tuty Tursilawati, TKI asal Majalengka, Jawa Barat dieksekusi mati pada Senin pagi, 29 Oktober 2018 waktu Saudi. Dalam kasusnya ini, Tuty divonis karena memukulkan kayu ke majikannya bernama Suud Malhaq Al Utibi di Kota Thaif pada 11 Mei 2010. Suud dilaporkan tewas diduga karena pukulan tersebut. Tuty juga dituduh membawa perhiasan majikannya tersebut. Ibu Tuty, Iti Sarniti mengatakan pemukulan putrinya terhadap Suud karena untuk membela diri, bukan sengaja membunuh.