Tuty Dieksekusi Mati Arab Saudi, Kemlu Temui Keluarga di Majalengka
- Migrant Care
VIVA – Senin, 29 Oktober 2018 menjadi hari terakhir bagi TKI yang bernama Tuty Tursilawati. Tuty dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan pihak berwenang setempat kepada perwakilan diplomatik Indonesia – baik KBRI maupun KJRI – maupun keluarga korban.
Tuty yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dituduh membunuh ayah majikannya yang bernama Suud Mulhak Al Utaibi pada 2010.
Diketahui Suud telah melakukan pelecehan seksual kepada Tuty. Pihak Kementerian Luar Negeri RI karena itu sangat menyayangkan sikap pemerintah Arab Saudi yang tidak memberikan notifikasi atau pemberitahuan kepada KBRI di Arab Saudi terlebih dahulu mengenai eksekusi mati yang akan dilakukan.
"Kami sangat menyayangkan pihak dari Arab Saudi tidak memberitahukan kepada KBRI bahwa Tuti akan dieksekusi kemarin. Ini adalah kebiasaan internasional di kalangan negara yang beradab yakni memberikan notifikasi terlebih dahulu jika ada warga negara asing yang akan dieksekusi," kata Direktur Perlindungan warga negara Indonesia dan badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal, di Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.
Selain itu, Iqbal juga mengatakan pihaknya sudah melakukan kunjungan langsung ke keluarga besar Tuty di Majalengka untuk memberitahu langsung kepada keluarga tentang kondisi Tuti yang sudah dieksekusi oleh Kepolisian Arab Saudi.
Kemenlu juga telah memberikan santunan duka kepada keluarga Tuty.
"Sekitar jam 12 malam tiba di rumah Tuty di Majalengka dan bertemu dengan ibunda dari Tuti karena SOP dari Kemlu harus diberitahukan langsung kepada keluarganya. Jadi orang yang pertama harus tahu adalah keluarga. Keluarganya juga sudah ikhlas dengan kepergian Tuti," kata Iqbal. (ren)