Istri Eks PM Malaysia Najib Razak Ditahan, Terlibat Korupsi Besar
- Antara/ Yusran Uccang
VIVA – Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor ditahan Lembaga Antikorupsi Malaysia atau MACC pada Rabu, 3 Oktober 2018.
Dia pada Kamis besok disebutkan akan didakwa dengan kejahatan pencucian uang sebagaimana yang sudah disidik MACC dalam pernyataan resminya sebagaimana dilansir laman Channel News Asia.
Rosmah ikut diseret ke ranah hukum setelah dia diperiksa mengenai korupsi dana 1MDB yang lebih dahulu menjerat Najib Razak.
Sumber di MACC membenarkan bahwa Rosmah datang ke kantor MACC Kuala Lumpur, Malaysia pada hari ini sekira pukul 10.45 pagi dan kemudian ditahan sekira pukul 03.20 petang.
Sementara pekan lalu, penyidik antikorupsi merilis hasil penyidikan yang menyebutkan bahwa sekitar 13 jam jumlah seluruh durasi rekaman terkait Rosmah mengarah pada keterlibatan Rosmah dalam kasus korupsi kelas kakap ini. (ren)