Singapura Cabut Izin Agensi Penjual PRT Indonesia Secara Online

Ilustrasi tampilan ritel online Carousell
Sumber :
  • Tangkap gambar www.carousell.com

VIVA – Pihak berwenang Singapura telah mencabut lisensi agen tenaga kerja yang menjual pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia melalui platform ritel online, Carousell.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) mengatakan telah menetapkan bahwa agen tenaga kerja SRC recruitment menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penjualan PRT secara online tersebut.

MOM menambahkan bahwa lisensi agen tersebut telah ditangguhkan dan tak lagi diberikan izin untuk merekrut pekerja asing baru. MOM tengah menyelidiki agen tersebut dan akan menuntutnya atas pelanggaran di bawah Undang Undang Agen Tenaga Kerja (EAA).

"Kami sangat mengutuk iklan layanan tenaga kerja asing dengan cara yang tidak bermartabat. Iklan yang dilakukan di platform internet benar-benar tidak pantas dan tidak dapat diterima. Tindakan seperti itu merupakan pelanggaran di bawah  EAA," kata Komisaris untuk Agen Tenaga Kerja, Kevin Teoh seperti dikutip dari Asia One.

MOM pertama kali mengetahui penjualan PRT di daftar Carousell pada hari Jumat pekan lalu dan telah mengimbau agensi lain agar tidak terlibat dalam praktik serupa.

MOM telah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dan telah menginformasikan tentang penyelidikan.

Daftar penjualan PRT di Carousell pertama kali diunggah oleh pengguna bernama @maid.recruitment yang menunjukkan foto wajah beberapa perempuan yang diyakini berasal dari Indonesia. Beberapa unggahan menunjukkan bahwa para PRT tersebut telah diberi cap "terjual". Unggahan tersebut mendorong KBRI untuk meminta penyelidikan. (ren)