Viral Dua Guru TK Tindas Anak-anak Murid, Polisi Turun Tangan
- Screengrab: Info Roadblock JPJ/POLIS/Facebook
VIVA – Dua guru taman kanak-kanak atau TK di Malaysia, ditangkap karena dituduh melakukan pelecehan dan perlakuan kasar terhadap empat orang anak didik.
Penangkapan tersebut terjadi, setelah dua video yang menampilkan seorang guru perempuan berulang kali menyakiti beberapa anak tersebut, viral di media sosial baru-baru ini.
Dua orang guru berusia 21 dan 40 tahun ditahan pada Sabtu lalu, 11 Agustus 2018, setelah manajer TK tersebut melapor kepada polisi.
"Insiden itu diyakini telah terjadi pada 30 Juli yang lalu. Kasus ini diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) dari Undang Undang Anak tahun 2001," kata Kepala Polisi Melaka Tengah, Afzanizar Ahmad, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Salah satu video yang berdurasi dua menit menunjukkan seorang guru di dalam ruangan mengangkat seorang anak perempuan dan tak lama, membanting tubuh seorang anak laki-laki. Diduga anak laki-laki tersebut sedang dihukum.
Sementara itu, video lainnya yang berdurasi sekitar 30 menit menunjukkan salah satu guru memukul kepala anak laki-laki tersebut sebanyak dua kali sampai menyebabkan dia jatuh dari kursinya. Kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi.