Indonesia dan Iran Saling Belajar Tangani Krisis Keluarga

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Wakil Presiden Iran urusan Perempuan dan Keluarga, Masoumeh Ebtekar, di Iran.
Sumber :
  • KBRI Tehran

VIVA – Sebagai dua negara bersahabat, Indonesia dan Iran sepakat bisa berbagi pengalaman atas banyak bidang. Salah satunya adalah bagaimana kedua pemerintah bisa saling belajar menangani konflik dalam keluarga dan cara-cara menjamin perlindungan akan hak-hak anak dan perempuan. 

Demikian salah satu hasil inti dari lawatan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Yohana Yembise, selama beberapa hari di Iran dari akhir pekan lalu hingga awal pekan ini. Di sana, Yohana menemui Wakil Presiden dan sejumlah menteri Iran, demikian ungkap Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tehran.   

Mengakhiri kunjungan kerjanya di Iran, Selasa waktu setempat, Menteri Yohana menemui sejumlah pejabat tinggi Iran, antara lain Menteri Kehakiman, Menteri Tenaga Kerja dan Sosial serta Penasehat Wakil Presiden Bidang Hak-hak Warganegara.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Kehakiman Iran, H.E.Alireza Avayi., kedua belah pihak membahas perbandingan hukum perlindungan anak di kedua negara. Menteri Kehakiman Iran menyambut baik penandatangan MOU antara Menteri PPPA RI dengan Wapres Iran yang juga mengangkat isu perlindungan anak. Menteri Yohana menyampaikan keberhasilan Kementeriannya untuk mengesahkan UU Perlindungan Anak No 1 tahun 2016 yang mengatur hukuman berat terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap anak.

"Penandatanganan MoU menjadi momen yang sangat penting untuk lebih mengidentifikasi kerja sama RI-Iran utamanya terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di kedua negara," kata Menteri Yohana.

 Sedangkan Duta Besar Indonesia untuk Iran, Octavino Alimuddin, mengungkapkan bahwa RI dan Iran akan melanjutkan kerja sama saling dukung di forum internasional terkait hak perempuan dan hak anak. Tak hanya itu, kedua negara juga bisa berbagi pengalaman dan kemampuan dalam mengatasi konflik dalam keluarga,

"Pada tataran bilateral, RI dapat belajar dari Iran soal penanganan krisis pada keluarga, seperti konsultasi genetik sebelum pasangan menikah. Sedangkan Iran dapat belajar dari Indonesia tetang upaya Pemerintah menangani Kekerasan Domestik Rumah Tangga (KDRT)," kata Dubes Octaviano seperti yang disiarkan KBRI Tehran hari ini. 

Kerja Sama Konkret
Maka, ada tiga poin kerja sama konkret yang akan dilakukan berdasarkan MoU kedua pemerintah. Pertama, kajian dan analisa potensi kekerasan terhadap wanita di kedua negara. Kedua, menggalakkan pertemuan antara wanita pengusaha RI-Iran dengan memanfaatkan teknologi informasi. "Ketiga, upaya yang dilakukan dalam melindungi anak mengakses konten negatif di dunia maya," kata Octaviano.

Sementara itu, Wapres Ebtekar menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak perempuan menjadi perhatian khusus Iran, diantaranya melalui keterlibatan anak perempuan dalam setiap kegiatan dan kebijakan dan diberikan pelatihan/pembekalan ilmu penngetahuan sejak dini. 

Terkait kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, Iran menerapkan kebijakan yang dicanangkan Presiden Rouhani yaitu Gender Balance Policy, dimana 30 persen di Pemerintahan akan diisi oleh perempuan, sehingga disediakan pelatihan future leadership  di setiap Kementerian atau Lembaga.