Perempuan Pekerja Tuntut 'Hak Duduk' karena Selalu Kerja Berdiri

Para pegawai toko perhiasan dan pakaian mengatakan mereka tidak diperbolehkan duduk sepanjang hari. - Getty Images
Sumber :
  • bbc

Para perempuan yang bekerja di berbagai toko tekstil serta perhiasan di India tidak diperbolehkan untuk duduk selama bekerja, mereka harus berdiri sepanjang hari, meskipun tidak ada pembeli yang berkunjung ke toko.

Berangkat dari permasalahan ini, serikat pekerja perempuan di negara bagian Kerala, India, berjuang dan akhirnya mereka memenangkan "hak untuk duduk" bagi para buruh perempuan, kata wartawan BBC Hindi Imran Qureshi.

Salah satunya adalah Maya Devi, selama bertahun-tahun ia bekerja di sebuah toko yang menjual tekstil, tugasnya adalah mengeluarkan kain-kain, menempatkan kembali gulungan kain pada tempatnya, termasuk kain sari, semua dilakukan agar para pembeli bisa lebih leluasa memilih kain tersebut.

Namun, katanya, ia tidak pernah bisa duduk ketika ia sedang bekerja.

"Kami tidak diizinkan untuk duduk, bahkan ketika tidak ada pembeli yang berkunjung ke toko," kenangnya.

Ia juga mengatakan tidak tidak diperbolehkan ke kamar mandi jika ingin buang air kecil.

Apa yang dialami Devi ini memang umum terjadi.

Kaum perempuan yang bekerja di toko-toko tekstil, perhiasan dan toko ritel komersial lainnya di Kerala mengatakan, majikan mereka juga melarang mengobrol dengan sesama rekan kerja atau bahkan bersandar di dinding jika mereka sudah berdiri terlalu lama.

Mereka mengatakan, gaji mereka kerap dipotong jika tidak mentaati peraturan tersebut.

Aturan-aturan ini lazim terjadi, para perempuan yang dipekerjakan oleh para pengecer komersial pun berjuang atas "hak mereka untuk bisa duduk" - dan mereka menang.

Pemerintah negara bagian Kerala mengatakan, pada tanggal 4 Juli mereka akan mengubah undang-undang ketenagakerjaan yang relevan agar setiap pekerja memiliki hak untuk bisa "duduk".

"Hal-hal yang tidak semestinya terjadi malah terjadi," kata seorang pejabat senior di departemen tenaga kerja. "Jadi, kami telah menyusun berbagai aturan bagi para perempuan agar bisa duduk dan diberi waktu yang cukup untuk pergi ke toilet."

Aturan baru itu menyebutkan, bahwa perempuan harus diberi istirahat untuk bisa ke toilet serta akses ke toilet. Pemilik toko dapat didenda jika mereka melanggar aturan, menurut seorang pejabat.

"Ini hal yang sangat mendasar. Orang mungkin berpikir tidak perlu menulis peraturan yang menyebutkan seseorang perlu duduk atau istirahat sejenak ke toilet atau sekedar minum," tutur Maitreyi, seorang pemimpin serikat buruh di negara bagian Karnataka.

"Ini bukan sesuatu yang unik bagi Kerala," tambahnya. "Hal itu terjadi di negara bagian lain juga."

Sebagian besar perempuan bekerja di toko-toko ritel komersial, tetapi mereka seringkali tidak dilindungi oleh hukum.

Kondisi kerja yang buruk, upah yang minim serta kurangnya tunjangan menjadi permasalahan. Menurut beberapa perkiraan, hanya 7% pekerja yang mendapat tunjangan penuh di India.

Devi, 43 tahun, mengatakan ia tidak pernah menerima tunjangan seperti asuransi kesehatan atau pensiun.

Ia kehilangan pekerjaannya pada tahun 2014 setelah ia berupaya mendirikan serikat dengan rekan-rekannya sehingga mereka dapat menuntut tunjangan dan upah yang lebih tinggi.

Ia menuturkan dirinya terinspirasi untuk memperjuangkan haknya oleh Viji Palithodi, 48 tahun, yang merupakan pemimpin dari gerakan "hak untuk duduk".

Palithodi berusia 16 tahun saat merintis pekerjaan pertamanya di toko penjahit. Selama ia bekerja, ia mengatakan bertemu beberapa perempuan seperti Devi yang dipekerjakan oleh pengecer komersial.

Ketika ia mendengar kisah mereka, ia memutuskan untuk melakukan sesuatu. Pada awal tahun 2000, ia mulai mengatur pertemuan di mana para perempuan ini membandingkan gaji dan kondisi kerja mereka.

"Para perempuan ini mogok bekerja dan mengatakan bagaimana mereka tidak bisa minum selama musim panas," kata Palithodi, mereka pun menambahkan sering "mengalami masalah kesehatan karena mereka tidak bisa pergi ke toilet".

Ia mengatakan banyak perempuan mengeluh karena tidak diizinkan untuk duduk.

"Para manajer akan terus mengawasi (apa yang mereka lakukan) dengan kamera CCTV dan memotong upah para perempuan yang kedapatan duduk, bahkan ketika tidak ada pembeli yang masuk ke toko," katanya


Sebagian besar perempuan bekerja di toko-toko ritel komersial, tetapi mereka sering kali tidak dilindungi oleh hukum. - Getty Images

Ia mengatakan, beberapa dari karyawan perempuan ini mengungkapkan kepadanya bahwa, manajer dan pemilik toko meminta mereka untuk mengikatkan kantong plastik ke pakaian mereka, jika mereka sudah benar-benar ingin ke toilet.

Sementara yang lainnya mengatakan, rekan kerja laki-laki meminta botol air kecil yang mereka bawa ke tempat pekerjaan dipakai untuk buang air kecil.

"Ini menyakiti mereka," kata Palithodi. "Penghinaan inilah yang membuat kami berpikir untuk membentuk sebuah perkumpulan."

Jadi pada tahun 2009, ia mengumpulkan para perempuan dalam sebuah kelompok yang disebut , yang berarti "perkumpulan perempuan" dalam bahasa setempat. Perkumpulan ini akhirnya berkembang menjadi serikat buruh yang tersebar di beberapa distrik di Kerala.

Kini organisasi bukan hanya sebuah gerakan yang memperjuangkan "hak untuk duduk" namun lebih luas, organiasi ini juga memperjuangkan upah dan kondisi kerja yang lebih baik bagi para pekerja.

Palithodi mengatakan, ada suatu waktu ketika perempuan akan bekerja selama lebih dari delapan hingga 10 jam dalam sehari di toko-toko ritel tetapi upah harian mereka kurang dari US$1 (sekitar Rp14.000).

Setelah beberapa tahun diperjuangkan, kini upah mereka meningkat menjadi US$8 (atau Rp115.000)

Undang-undang ini muncul, katanya, karena "arogansi para majikan dan pihak berwenang".

"Ketika kami mengadu kepada pihak berwenang, kami diberitahu tidak ada aturan yang menyebutkan Anda bisa duduk."

Meskipun aturan semacam itu akan segera digulirkan, perjuangan masih jauh dari selesai, katanya.

Ketika aturan baru itu akan diresmikan, ia menambahkan, "kami akan memutuskan apakah keadilan telah dilakukan. Jika tidak, kami akan melanjutkan agitasi kami."