Indonesia Desak Dewan HAM PBB Selidiki Pelanggaran HAM oleh Israel

Protes massal atas kematian perempuan Palestina tenaga kesehatan Razan al-Najar.
Sumber :
  • REUTERS/Mohammed Salem

VIVA – Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, mengatakan, salah satu yang saat ini harus segera dilakukan adalah percepatan penunjukan anggota Komisi Penyelidikan atau Commision of Inquiry.

Terlebih lagi pada Mei 2018, dalam sesi khusus Dewan HAM PBB telah disepakati pembentukan Komisi Penyelidikan untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM, khususnya terkait penggunaan kekerasan bersenjata oleh otoritas Israel atas aksi damai warga Palestina pada 30 Maret 2018.

Tindakan kekerasan tersebut menyebabkan tewasnya 132 warga Palestina dan melukai lebih dari 3.000 korban warga Palestina. Hingga saat ini, Dewan HAM masih belum selesai membentuk komisi yang dimaksud tersebut.

"Tindakan Israel untuk melanjutkan kebijakan yang tidak dapat ditoleransi seperti permukiman ilegal, pembangunan tembok pemisah dan pembatasan hak-hak rakyat Palestina adalah hambatan terbesar bagi pembentukan negara Palestina yang independen dan berdaulat dengan Yerusalem timur sebagai ibu kotanya," ujar Kleib lewat keterangan tertulis PTRI Jenewa yang diterima VIVA.

Kleib menekankan bahwa kebijakan dan aksi ilegal tersebut telah melanggar hukum internasional, hukum HAM internasional serta resolusi PBB termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Indonesia akan terus mengutuk kebijakan dan aksi Israel tersebut bukan hanya karena salah dan ilegal tapi juga sangat berbahaya," ujarnya.