Najib Razak Akhirnya Ditahan KPK Malaysia
- REUTERS/Lai Seng Sin
VIVA – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akhirnya ditahan penyidik lembaga antikorupsi atau KPK Malaysia pada Selasa, 3 Juli 2018. Najib ditahan setelah sebelumnya diperiksa terkait kasus korupsi.
Penahanan Najib disampaikan oleh seorang sumber penyidik yang tak mau disebutkan namanya sebagaimana dilansir laman The Sydney Morning Herald. Penahanan itu disebut sudah menjadi keputusan KPK Malaysia sebelumnya.
Sementara bulan lalu, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan, bahwa otoritas sedang mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Najib terkait kasus korupsi program negara 1MDB.
Rumah, properti dan barang-barang mewah milik Najib dan istrinya juga sebelumnyas udah disita.
Penindakan hukum dilakukan terhadap Najib tak lama setelah dia tumbang di Pemilu, kalah dari rivalnya Mahathir Mohamad yang berusia 92 tahun. Saat ini pemerintahan Malaysia dijalankan oleh koalisi Pakatan Harapan.
Sementara dilansir laman Channel News Asia, pengacara keluarga Najib sudah membenarkan bahwa dia ditahan. Namun Najib Razak hanya ditahan di rumahnya per hari ini. (mus)