Mantan Tentara Mau Bunuh Istri demi Rp2,7 Miliar
- Facebook/SBS News
VIVA – Mantan tentara Inggris, Emile Cilliers didakwa bersalah dan divonis hukuman penjara seumur hidup setelah melakukan percobaan pembunuhan sebanyak dua kali terhadap istrinya yang bernama Victoria Cilliers. Disebutkan bahwa Emile Cilliers berupaya menyabotase parasut yang digunakan Victoria untuk terbang layang.
Akibatnya, Victoria mengalami sejumlah cedera berat mulai dari tulang kaki yang patah, luka di bagian rusuk hingga tulang punggungnya. Dia tak bisa mengembangkan parasutnya saat melakukan skydiving pada April 2015 silam.
Disebutkan bahwa hanya keberuntungan yang menyebabkan Victoria masih bisa hidup karena setelah jatuh dari ketinggian 1000 Meter, dia mendarat di sebuah ladang yang baru digarap.
Kepada BBC, Victoria mengatakan bahwa suaminya yang pada waktu itu terus mendorongnya untuk ikut terbang layang. Dia kemudian menyambutnya dengan gembira.
Pengadilan Winchester sudah menyatakan bahwa suaminya memang berencana membunuh Victoria dengan maksud ingin mendapatkan uang klaim asuransi untuk membayar utang-utangnya yang menumpuk yang disebutkan lebih dari US$40.000.
Sementara dilansir dari laman SBS News, Emile Cilliers setidaknya akan mendapatkan keuntungan hingga US$200.000 atau setara dengan lebih dari Rp2,7 miliar apabila istrinya meninggal dunia.
Melalui penyidikan polisi, diketahui bahwa Cilliers berencana membunuh istrinya dan ingin memulai hidup bersama dengan wanita lain yang dia temukan di situs kencan Tinder. Selain itu, Cilliers juga memiliki rekam jejak sering melakukan kontak dengan para pekerja seks komersial.
Percobaan pembunuhan ini bukan kali pertama. Sebelumnya, Cilliers juga dilaporkan sang istri berusaha mencelakainya yang dengan sengaja membuka gas di dapur rumah mereka dan Cilliers langsung meninggalkan rumah.
Saat kembali, sang istri untungnya mencium bau gas sebelum dia menyalakan kompor. Disebutkan pada saat itu, Emile Cilliers meninggalkan rumah untuk menemui mantan istrinya.