Bakar Pacar, Dihukum 11 Tahun Penjara
- abc
Seorang remaja asal Queensland, Australia, Brae Lewis (19 tahun) telah dijatuhi hukuman penjara 11 tahun setelah dia menumpahkan cairan minyak ke pacar dan kemudian menyulut api, dua tahun lalu.
Brae Taylor Lewis dinyatakan bersalah melakukan tindakan yang bermaksud mencederai orang lain ketika dia menyerang pacarnya Kyesha Finemore (17 tahun).
Karena pembakaran itu, Finemore berada di rumah sakit dalam keadaan koma, setelah seperlima tubuhnya terbakar, dan sekarang menderita depresi dan juga cacat seumur hidup.
Lewis berusia 17 tahun ketika dia menyiram bensin ke arah Finemore dan menggunakan korek untuk menyalahkan api setelah bertengkar di luar sebuah rumah di Marsden (Queensland).
Para tetangga kemudian keluar berusaha menolong Finemore, sementara Lewis berusaha memadamkan api sebelum kemudian melarikan diri.
Dia ditahan 24 jam kemudian.
Ketika menjatuhkan hukuman, Hakim ichael Williamson menggambarkan tindakan Lewis sebagai tindakan yang "pengecut dan dilakukan dengan sengaja."
Setelah kejadian, Finemore harus dirawat dalam keadaan koma, dan menjalani tiga kali pembedahan dan dirawat selama hampir satu bulan di rumah sakit.
Dalam pernyataan sebelum hukuman dijatuhkan, Finemore mengatakan dia mengalami dampak "kegelapan dan depresi" atas cedera fisik dan psikologis yang dialaminya.
"Saya merasa sangat sedih memikirkan bahwa seseorang yang sebelumnya saya cintai melakukan hal seperti ini." kata Finemore.
"Saya mengalami kesulitan untuk melakukan kegiatan sehari-hari.:"
"Dan ini semua akan saya jalani sepanjang hidup saya."
Lewis diputuskan harus menjalani minimum 80 persen dari hukuman penjara 11 tahun yang dijatuhkan terhadapnya.