Penjara Alaska Didesak Tak Lagi Beri Babi ke Napi Muslim
- REUTERS/ Enrique Castro-Mendivil
VIVA – Aktivis Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) meminta hakim federal agar penjaga penjara di negara bagian Alaska, AS, berhenti memberi daging babi kepada para tahanan saat berbuka puasa selama bulan Ramadan ini.
Dilansir dari The Star, Jumat, 28 Mei 2018, CAIR mengajukan gugatan yang mengklaim Anchorage Correctional Complex telah melanggar larangan konstitusional terhadap hukuman yang kejam dan tidak biasa.
CAIR mengatakan, Pengadilan distrik Amerika Serikat di Alaska telah mengabulkan permintaan terhadap penyediaan makanan yang cukup dan juga sesuai dengan pedoman kesehatan.
"CAIR sudah melaporkan lonjakan diskriminasi yang menargetkan Muslim Amerika dan anggota kelompok minoritas lainnya sejak pemilihan Donald Trump sebagai presiden," kata organisasi yang berbasis di Washington itu dalam sebuah pernyataan.
Bulan Ramdhan ini, narapidana diberikan ransum setara dengan 1.100 kalori yang biasanya 2.500 kalori perhari. Paket-paket itu berisi makanan yang terbuat dari daging babi, yang dilarang dalam Islam, sehingga nilai gizi makanan yang sebenarnya bahkan lebih tidak mencukupi jika para napi tidak makan.
CAIR mengatakan, perlakuan itu bertentangan dengan Undang-undang Pelembagaan Beragama dan melanggar hak Amandemen Pertama untuk perlindungan dan kebebasan beragama secara bebas.
Sebenarnya, gugatan tersebut diajukan untuk mendapatkan diet gizi seimbang untuk para narapidana Muslim yang tidak mengkonsumsi babi. Terkait mendapatkan perubahan kebijakan dalam bentuk kompensasi atau keringanan hukuman. Namun, Departemen koreksi di Alaska belum memberi komentar terkait hal tersebut.
Ramadan dimulai pada 16 Mei di Amerika Serikat dan akan berakhir pada 15 Juni. (ren)