Hukuman Berat Menanti Pelaku Oral Seks di Negara Ini
- Reuters/Siegfried Modola
VIVA – Presiden Uganda Yoweri Museveni akan mengeluarkan peraturan yang melarang oral seks dilakukan di negaranya. Dia mengatakan kepada media bahwa praktik itu adalah sebuah kasalahan sebab mulut seharusnya digunakan untuk makan.
Presiden Yoweri Museveni menyalahkan 'orang luar' karena menurutnya mencoba membuat orang di Uganda melakukan seks oral. Dia bahkan mengatakan akan membuat peringatan publik tentang hal itu.
"Biarkan saya mengambil kesempatan ini untuk memperingatkan kepada rakyat secara terbuka tentang praktik yang salah yang dilakukan dan dipromosikan oleh beberapa orang luar," kata Museveni.
"Salah satunya adalah apa yang mereka sebut seks oral. Mulut itu untuk makan, bukan untuk seks. Kita tahu di mana seks seharusnya dilakukan," ujarnya seperti dikutip dari Metro, Kamis, 19 April 2018.
Museveni dikenal memiliki sikap keras terkait homoseksual dan telah mengeluarkan beberapa Undang Undang Anti-LGBT paling keras di Uganda sejak dia memimpin negara di Afrika timur itu tiga dekade yang lalu.
Menjadi gay adalah sesuatu yang ilegal di Uganda setelah Museveni menandatangani Undang Undang Antihomoseksualitas pada tahun 2014 lalu.
Ganjaran bagi kaum gay adalah ancaman penjara seumur hidup dan juga bagi siapa pun yang diketahui memiliki hubungan sesama jenis. Selain itu, bagi mereka yang tidak melaporkan orang lain atau kerabatnya yang juga memiliki hubungan sesama jenis akan ikut diganjar hukuman.
Ini bukan kali pertama Museveni menyuarakan pendapat kontroversialnya seputar oral seks. Pada tahun 2014 setelah mengesahkan UU Anti-LGBT yang baru, ia mengatakan bahwa mereka yang melakukan oral seks akan terjangkit parasit cacing.
"Anda memasukkan itu ke mulut Anda maka cacing akan memasuki tubuh Anda dan masuk ke perut karena itu ibarat salah alamat," kata dia.