Dubes Rusdi Kirana: TKI Masalah Manusia Bukan Dagang
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Persoalan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia atau TKI sejak lama menjadi hal yang perlu diperbaiki. Banyak orang terlibat dalam pengiriman TKI, namun justru mengeruk keuntungan darinya, sehingga pekerja migran tak bisa mendapatkan penghidupan yang layak.
Mahalnya biaya yang diperlukan untuk bisa bekerja di luar negeri membuat banyak calon TKI memilih jalan pintas melalui jalur ilegal dan awalnya mereka merasa mudah, namun kemudian "terbelenggu". Bahkan, jumlah TKI ilegal yang tidak tercatat secara resmi diperkirakan jumlahnya bisa berkali-kali lipat dibandingkan jumlah TKI yang berangkat secara legal.
Untuk itu, Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana berpendapat bahwa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri seharusnya menjadi koridor yang eksklusif bukan lagi inklusif. Artinya, hanya bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri.
"Saran saya, pengiriman tenaga kerja tidak bisa jadi inklusif, harus eksklusif, harus dimonopoli (pemerintah). Ini masalah manusia bukan dagang. G to G (Government to Government),” kata Rusdi di Gedung KBRI saat menerima kunjungan Komisi IX DPR RI, di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 2 April 2018.
“Sebagai pintu depan PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), harus dibuat konsorsium," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf yang mengunjungi KBRI Kuala Lumpur mengatakan bahwa hal yang dikatakan oleh Dubes Rusdi Kirana sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah di negara-negara lain seperti Jepang dan Korea Selatan.
"Itu bisa juga dilakukan di sini tetapi konteks utamanya adalah G to G harus sepakat bersama-sama. MoU yang sudah dilaksanakan 2013 diperpanjang sampai sekarang belum ditandatangani,” tuturnya.
“Mungkin melalui momen ini kita bisa melakukan bargaining. Salah satunya dengan mencabut izin pekerja dengan moratorium, sehingga tidak boleh ada pengiriman jika pengiriman itu ilegal," kata dia.