Remaja Penampar Tentara Israel Diganjar 8 Bulan Penjara

Ahed Tamimi dihukum penjara karena menampar tentara Israel
Sumber :
  • bbc

Seorang remaja perempuan Palestina yang diadili karena menampar tentara Israel dilaporkan sepakat untuk mengaku bersalah dan akan menjalani hukuman delapan bulan penjara.

Laporan-laporan di media Israel mengatakan dakwaan atas Ahed Tamimi dikurangi sebagai bagian dari kesepakatan, walau masih harus disahkan oleh pengadilan militer.

Remaja perempuan 17 tahun yang menjadi lambang dari perjuangan Palestina itu terekam menantang dua tentara Israel yang bersenjata di luar rumahnya Desember lalu.

Dia terlihat menampar dan menendang tentara itu dan videonya menyebar ke seluruh dunia.

Pendukungnya mengatakan insiden tersebut terjadi begitu dia mengetahui bahwa sepupunya yang lebih muda cedera dalam bentrokan dengan tentara Israel.

Ahed hanya mengaku bersalah dalam empat dari 12 dakwaan yang diajukan kepadanya, seperti dijelaskan jaksa penuntut, Gaby Lasky, kepada kantor berita AFP.

Sebelumnya, masih dalam kasus yang sama, sepupu Ahed, Nour Tamimi, bebas karena kesepakatan atas dakwaannya disetujui pengadilan militer.

Insiden pada tanggal 15 Desember lalu -ketika Ahed masih berusia 16 tahun- terjadi di halaman rumahnya di Nabi Saleh, Tepi Barat, ketika tentara Israel sedang berada di kawasan sekitar untuk mencegah warga Palestinya melempari batu ke para pengendara kendaraan bermoto Israel.

Kedua tentara yang bersenjata lengkap itu tidak bereaksi atas tindakan Ahed, yang tampaknya lebih bertujuan untuk memprovokasi dan bukan melukai. Video memperlihatkan Ahed yang lebih agresif dibanding Nour.

Ahed Tamimi yang berasal dari keluarga pegiat Palestina bukan pertama kalinya terlibat insiden dengan aparat keamanan Israel.

Dua tahun lalu dia terekam menggigit tangan tentara Israel dan kemudian dipuji oleh pemimpin Turki, Recep Tayyip Erdogan, setelah videonya menyebar meluas.

Bahkan ketika masih berusia 11 tahun, dia sudah terekam dalam sebuah foto ketika mengancam akan memukul tentara Israel.