Masa Darurat Nasional di Maladewa Diperpanjang
- REUTERS/Stringer
VIVA – Parlemen Maladewa menyetujui perpanjangan keadaan darurat nasional selama 30 hari ke depan. Status darurat yang diajukan Presiden Abdulla Yemen itu dilakukan karena adanya ancaman keamanan nasional dan krisis konstitusional.
Beberapa negara termasuk Amerika Serikat, India dan Kanada bersama dengan Perserikatan Bangsa Bangsa telah mendesak Yameen untuk mencabut keadaan darurat dan mengembalikan keadaan normal.
Agensi wisata mengatakan, akibat keadaan darurat itu, ratusan pemesanan hotel telah dibatalkan setiap harinya sejak 5 Februari lalu, meskipun pemerintah menjamin bahwa semua kegiatan di kepulauan wisata yang jauh dari ibu kota berjalan normal.
"Keadaan darurat hanya berlaku untuk orang-orang yang diduga melakukan kegiatan ilegal, dan tidak berlaku bagi penduduk atau pengunjung sah di Maladewa," tulis pernyataan kantor Presiden Maladewa.
Sejak awl Februari lalu, pemerintah telah menangkap hakim agung, dan mantan presiden Maumoon Abdul Gayoom atas tuduhan berusaha merebut kekuasaan.
Yameen meraih kekuasaan pada tahun 2013 lalu dan langkahnya baru-baru ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan menjelang pemilihan tahun ini. India, sebagai negara tetangga, mendesak pemerintah Maladewa untuk membebaskan kesembilan pemimpin oposisi tersebut sebagaimana dipersyaratkan oleh Mahkamah Agung. (mus)