Donor Sperma Orang Kaya Jepang Menangkan Hak atas 13 Anak
- REUTERS/Athit Perawongmetha/File Photo
VIVA – Pengadilan Bangkok memenangkan hak paten ayah donor sperma, seorang pria Jepang bernama Mitsutoki Shigeta (28) atas 13 bayi yang disebutkan berasal dari spermanya yang membuahi sel telur ibu titipan atau ibu yang menyewakan rahimnya bagi bayi orang lain.
Shigeta disebutkan merupakan anak pengusaha teras dari Jepang yang kasusnya menjadi kontroversi pada tahun 2014 di Thailand. Laporan mengungkap bahwa dia adalah ayah dari 16 anak dan bayi di Thailand yang berasal dari donor sperma.
Dia kemudian dijuluki sebagai "pabrik bayi" dan kasus ini membuat sejumlah iklan meminjamkan rahim yang marak di Thailand akhirnya dilarang.
Dikutip dari laman BBC, saat persidangan, Shigeta tak hadir. Namun hakim memutuskan memberikan hak atas bayi-bayi tersebut kepadanya karena dianggap layak dan sanggup menjadi seorang ayah.
"Demi kebahagiaan dan kesempatan yang akan didapatkan 13 anak tersebut dari ayah biologis mereka yang memang tak pernah punya riwayat perilaku buruk dan pelanggaran hukum. Pengadilan memerintahkan 13 anak lahir ini adalah anak resminya," diputuskan hakim di Pengadilan Juvenile Bangkok.
Pada tahun 2014, Shigeta diselidiki oleh polisi atas kasus penyelundupan manusia dan menjadi ayah donor atas 16 bayi di Thailand. Dia dicurigai karena sebagian anak itu disebut dibawa ke Kamboja. Namun kemudian dia menggugat Kementerian Kesejahteraan Sosial dan Keamanan Manusia Thailand atas hak asuh anak-anak tersebut.
Lebih awal, tahun 2015, Shigeta memenangkan hak asuh tiga anak. Baru-baru ini dia akhirnya memenangkan paten dan hak asuh atas 13 bayi yang lahir dari perempuan berbeda-beda tersebut.