TKI Tewas Disiksa di Malaysia, Polisi Buru Majikan

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dinia Adrianjara

VIVA – Kepolisian Malaysia masih memburu satu tersangka yang diduga terlibat dalam penyiksaan berujung maut, terhadap pembantu rumah tangga asal Indonesia, Adelina. 

Saat ini, dua orang majikan telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan. "Dua orang majikan kakak beradik sudah ditahan untuk investigasi. Dari pemeriksaan awal kemungkinan yang dianggap tersangka itu ibu dari majikannya," ujar Direktur Perlindungan WNI, Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin, 12 Februari 2018

Dia menambahkan, "Begitu dapat info, Konsul Jenderal RI di Penang langsung berkoordinasi dengan kepolisian."

TKI berusia 21 tahun asal Nusa Tenggara Timur itu sebelumnya pernah bekerja secara resmi di Penang. Namun pada September lalu ia kembali ke Indonesia, lalu berangkat lagi ke Malaysia pada Desember lewat jalur non-prosedural.

"Jadi dia sudah pindah dua majikan, ini yang terakhir. Hari ini tim perlindungan WNI sudah diberikan kesempatan untuk melihat jenazah dan sudah bertemu dokter forensik," ujar Iqbal.

Berdasarkan hasil keterangan dokter forensik, sejauh ini korban memiliki beberapa luka. Namun penyebab luka masih ditelusuri. Kemungkinan, korban meninggal dunia juga karena malnutrisi selama satu bulan terakhir.

Sementara itu Konsul Jenderal RI di Penang Iwanshah Wibisono, juga telah meminta perhatian khusus kepada polisi di Malaysia untuk memaksimalkan proses pemeriksaan. Saat ini, dari pejabat Malaysia hingga berbagai organisasi kemanusiaan telah menyerukan kecaman atas insiden tersebut.