Dipaksa Tidur dengan Anjing Majikan, TKI Tewas di Malaysia
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang diduga disiksa oleh majikannya dilaporkan meninggal dunia pada hari Minggu malam, 11 Februari 2018, di sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia.
Tenaga kerja Indonesia atau TKI berusia 21 tahun yang diketahui bernama Adelina itu semula diselamatkan oleh polisi setempat setelah adanya laporan dari seorang ajudan Anggota Parlemen untuk wilayah tersebut. Dia menerima informasi tentang dugaan penyiksaan pekerja rumah tangga.
Laporan tersebut mengatakan bahwa korban saat ditemukan di rumah majikannya dalam kondisi cedera parah di bagian kepala dan wajah serta tangan dan kaki dipenuhi dengan luka.
Tetangga yang tinggal di sekitar rumah majikan mengatakan bahwa Adelina yang berasal dari Medan dipaksa untuk tidur di teras rumah selama lebih dari satu bulan bersama dengan anjing peliharaan majikannya. Korban sudah bekerja di rumah tersebut selama dua tahun terakhir.
Dilansir Channel News Asia, Senin, 12 Februari 2018, majikan wanita berusia 36 tahun dan saudara laki-lakinya yang berusia 39 tahun telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun polisi mengatakan tidak bisa merekam pernyataan Adelina ketika masih hidup lantaran TKI itu masih takut berbicara. Polisi setempat tengah melakukan pemeriksaan post mortem untuk menyelidiki penyebab kematian korban. (one)