19 Kontrak Tambang Diamandemen, Jonan: Penerimaan Meroket

Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menandatangani naskah amandemen Kontrak Karya satu perusahaan tambang dan 18 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara, atau PKP2B. Melalui penandatanganan amandemen ini, penerimaan negara diyakini bakal meningkat.

"Pendapatan atau penerimaan negara itu dari amandemen ini, satu tahun kira-kira bertambah kira-kira Rp300 miliar, atau US$27 juta dolar. Kalau kita lihat enggak banyak sih," kata Jonan dalam sambutannya di Kementerian ESDM, Rabu malam, 17 Januari 2018.

Ia mengatakan, koordinasi intensif telah dilakukan dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan rumusan penerimaan negara yang sesuai amanat Pasal 169 ayat (c) Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, yaitu terdapat peningkatan penerimaan negara yang disepakati perusahaan.

Dijelaskan Jonan, pada tahun lalu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Mineral dan Batubara (Minerba) mencapai lebih dari Rp40 triliun. Angka Rp300 miliar disebutnya memang cukup kecil jika dibandingkan penerimaan tahun lalu.

"Tahun lalu itu penerimaan PNBP minerba itu lebih dari Rp40 triliun, jadi ini nambah kurang dari satu persen. Tapi yang penting bukan itu, yang penting ini amanat Undang-undangnya dijalankan dengan baik. Sehingga, sama-sama tidak mengalami permasalahan di kemudian hari," jelas dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono menerangkan, penandatanganan KK dan PKP2B ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan amanat UU Minerba. Ketentuan yang sudah ada sebelum berlakunya UU tersebut tetap berlaku.

"Ketentuan dalam pasal KK dan PKP2B disesuaikan kecuali penerimaan negara yang merupakan upaya penerimaan yang lebih baik," kata dia

Sampai saat ini, sambung dia, dari total 31 perusahaan tambang yang berstatus KK, sudah ada sebanyak 21 KK yang diamandemen. Kemudian dari total 68 PKP2B sudah seluruhnya diamandemen pada Rabu kemarin.

"Sebelumnya kan, 50 (yang telah diamandemen. dilakukan penandatanganan satu KK dan 18 PKP2B. jadi 68 PKP2B selesai semua diamandemen," tutur dia.

Berikut, daftar perusahaan tambang yang menandatangani amandemen kontrak hari ini:

Kontrak Karya :

1. PT Indo Muro Kencana (Generasi 3)

PKP2B :

1. PT Adaro Indonesia (Generasi 1)
2. PT Kendilo Coal Indonesia (Genenerasi 1)
3. PT Batubara Duaribu Abadi (Generasi 3)
4. PT Firman Ketaun Perkasa (Generasi 3)
5. PT Perkasa Inakakerta (Generasi 3)
6. PT Teguh Sinar Abadi (Generasi 3)
7. PT Wahana Baratama Mining (Generasi 3)
8. PT Insani Bara Perkasa (Generasi 3)
9. PT Interex Sacra Raya (Generasi 3)
10. PT Lanna Harita Indonesia (Generasi 3)
11. PT Singlurus Pratama (Generasi 3)
12. PT Mantimin Coal Mining (Generasi 3)
13. PT Multi Tambang Jaya Utama (Generasi 3)
14. PT Santan Batubara (Generasi 3)
15. PT Sarwa Sembada Karya Bumi (Generasi 3)
16. PT Tambang Damai (Generasi 3)
17. PT Pendopo Energi Batubara (Generasi 3)
18. PT Kalimantan Energi Lestari