Tahun Politik Penerimaan Pajak Lebih Baik, Ini Indikatornya

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA – Meski 2018 merupakan tahun politik, penerimaan pajak dinilai tidak akan terganggu. Bahkan, penerimaan pajak disebut akan lebih baik ketimbang sepanjang tahun ini.

Pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, mengatakan, Indonesia setidaknya sudah mempunyai berbagai macam modal dasar dalam mencapai target perpajakan tahun depan. Meski di tahun politik, penerimaan pajak tidak akan terpengaruh.

"Saya tetap optimis penerimaan pajak tahun depan, tahun politik akan lebih baik. Bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Darussalam di acara Sarasehan 100 Ekonom di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 12 Desember 2017.

Ia mengungkapkan, keoptimisan itu karena dua modal dasar sistem perpajakan yang sudah dimiliki pemerintah untuk 2018. Pertama, adalah kebijakan pengampunan pajak yang telah berhasil diterapkan.

"Pengampunan pajak kemarin ini adalah modal dasar yang sangat penting banyak dilakukan negara untuk menyelesaikan ketidakpatuhan pajak, ini yang akan menopang pajak," ujar dia.

Lalu yang kedua adalah keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang Undang. Indonesia disebut menjadi bagian dari 102 negara yang berkomitmen untuk bertukar informasi.

"Dengan dua modal dasar ini, tahun politik dalam konteks penerimaan perpajakan akan berbeda," ujar dia.