Pelni Pastikan Tiket Pelayaran Libur Akhir Tahun Tak Naik

Kapal Pelni.
Sumber :
  • kapal-penumpang-pelni.blogspot.com

VIVA – Hal umum yang sering terjadi saat libur hari raya tiba, harga tiket bisa dipastikan selalu naik. Tapi ada kabar baik bagi pengguna moda transportasi laut. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni memastikan tidak ada kenaikan harga tiket. 

"Tidak ada. Tidak ada kenaikan," ujar Corporate Secretary PT Pelni (Persero) Didik Dwi Prasetio dalam acara Media Gathering di Kota Batu Malang, Jawa Timur, 9 Desember 2017. 

Selain harga tiket yang tidak mengalami kenaikan, Pelni juga berusaha memberikan kenyamanan lebih bagi calon penumpang. Sistem ticketing dengan memeriksa kesamaan nama dari tiket dan identitas diri diharapkan bisa menghindarkan masyarakat pengguna transportasi laut bisa lebih nyaman merayakan libur Natal dan tahun baru bersama keluarga. 

"Pembelian online, kami mengimbau ke masyarakat kalau beli tiket sebaiknya melalui kantor Pelni atau privilege yang resmi. Kami mengharap penumpang atau calon penumpang beli langsung di Pelni tidak melalui orang yang sudah membeli tiket," imbuhnya.  

Selain tiket kapal mudah diperoleh di beberapa channel penjualan tiket, Pelni juga telah menerapkan tiket kapal atas nama sesuai yang bepergian.  Nama penumpang dan nama di tiket harus sama. Hal itu akan dicek di pintu masuk pelabuhan dengan Departure Control System (DCS). 

Hingga September 2017, sudah 52 cabang atau pelabuhan menggunakan DCS mulai dari Belawan hingga Jayapura atau Merauke. Tiket yang tidak sama antara nama di tiket dan nama yang akan bepergian, tiket dinyatakan hangus.

"Dalam arti tiket online sudah dilaksanakan, perbaikan-perbaikan selalu kita lakukan, tapi memang belum sesempurna yang dilakukan kereta api, untuk saat ini ya," kata Didik.

Penjualan secara online ini tidak hanya memudahkan pembelian tiket dari pembeli, tapi juga mencegah terjadinya kelebihan kapasitas penumpang. 

"Kami menjual tiket dibatasi jumlahnya, sehingga komputer tidak bisa mengeluarkan tiket kalau kapasitas sudah terpenuhi. Kedua sistem atas nama, setiap tempat duduk harus sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk)," ujarnya. (one)