Airbnb Buka Suara soal Blokir dan Tak Bayar Pajak
- www.pixabay.com/TeroVesalainen
VIVA – Layanan penginapan daring, Airbnb sedang menjadi sorotan industri wisata nasional. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia memprotes eksistensi Airbnb, sebab layanan penginapan yang ditawarkan platform asal Amerika Serikat itu menggerus ceruk bisnis pelaku hotel dan restoran.
Asosiasi hotel dan restoran itu juga menyoroti Airbnb yang dituding tak menjalankan kewajiban membayar pajak. Untuk itu muncul usulan blokir Airbnb di Indonesia.
Dalam keterangannya, Airbnb membantah tudingan tersebut. Head of Public Policy Asia Tenggara Airbnb, Mich Goh menegaskan perusahaan mereka menaati ketentuan perpajakan di Indonesia.
Dia menjelaskan, Airbnb bekerja sama dengan pembuat kebijakan di seluruh dunia untuk memperluas program perusahaan dan menemukan cara yang tepat untuk mengumpulkan penerimaan pajak yang adil dari komunitas tuan rumah Airbnb.
"Kami mengikuti peraturan yang berlaku dan membayar semua pajak yang harus kami bayar di seluruh dunia. Pajak perusahaan adalah pajak atas laba, dan Airbnb adalah perusahaan muda yang banyak berinvestasi di masa depan kita. Indonesia tidak terkecuali, dan kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk mencapai tujuan ini," ujar Goh dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA, Jumat 24 November 2017.
Goh menjalankan, kehadiran layanan Airbnb di Indonesia telah mendongkrak bisnis penginapan dan wisata lokal. Jumlah pendapatan dari layanan Airbnb, berputar dan dihasilkan di masyarakat setempat.
Dia mengungkapkan tuan rumah (host) Airbnb mendapat 97 persen dari biaya yang mereka kenakan untuk menyewakan ruang kosong mereka. Kontribusi itu bisa dilihat dalam setahun terakhir, yang mana tuan rumah di Indonesia pada umumnya memperoleh Rp28,4 juta, dengan total pendapatan seluruh tuan rumah sebesar Rp1,15 triliun.
Secara terpisah, Goh menegaskan Airbnb telah berperan dalam memastikan tuan rumah dan tamu mereka membayar bagian pajak mereka dengan adil. Airbnb juga telah bermitra dengan pemerintah di seluruh dunia untuk mempermudah proses pembayaran pajak tersebut.
"Sejak 2014, Airbnb telah mengumpulkan dan mengirimkan pajak ke lebih dari 340 komunitas di seluruh dunia dan para tamu telah membayar Rp6,9 triliun untuk pajak perjalanan dan wisata," jelasnya.
Manfaat untuk Indonesia
Konsep home sharing yang disediakan pada layanan Airbnb, menurut Goh, membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia. Airbnb bisa mendiversifikasi pariwisata sampai menghasilkan aktivitas ekonomi signifikan bagi masyarakat lokal dan sekitarnya.
Bicara soal trafik pengguna yang memanfaatkan layanan Airbnb saat berkunjung di Indonesia, terlihat besar.
Data Airbnb menunjukkan, sampai saat ini ada lebih dari 880.000 tamu yang datang ke Indonesia dengan menggunakan jasa Airbnb, sementara itu tuan rumah di Airbnb di Indonesia telah memperoleh pemasukan lebih dari Rp1 triliun dalam setahun terakhir ini dengan menyewakan rumah mereka.
Konsep home sharing juga telah membantu dalam menyalurkan manfaat wisata di luar destinasi liburan pada umumnya, memungkinkan beragam komunitas memperoleh manfaat dari pariwisata dan perhotelan.
Tingginya tamu yang dayang ke Indonesia dengan memanfaatkan layanan Airbnb, ujar Goh, tak lepas dari keramahan menerima tamu dalam budaya Indonesia.
"Kami sangat berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam membentuk peraturan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan yang memungkinkan konsep home sharing untuk berkembang dengan cepat dan terus memberikan keuntungan bagi Indonesia," jelasnya.