Caplok Freeport Jadi Salah Satu Misi Holding Tambang

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengungkapkan, Holding BUMN Tambang akan efektif terbentuk, setelah akta inbreng ditandatangani Menteri BUMN Rini Soemarno. Kemudian, disahkan dalam RUPSLB PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, yang digelar secara bersamaan pada 29 November 2017.  

Pembentukan holding ini disebut, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara. Holding ini disebut juga bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah perusahaan tambang milik negara. 

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, dalam jangka pendek, holding baru ini akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi setelah dibentuk. Di antaranya, pembangunan pabrik smelter grade Alumina di Mempawah Kalimantan Barat dengan kapasitas sampai dengan dua juta ton per tahun. 

Lalu, ada pula pembangunan pabrik Ferro Nickel di Buli, Halmahera Timur berkapasitas 13.500 ton per tahun. Serta, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang sampai dengan 1.000 Mega Watt.

“Proses holding ini juga sebetulnya sudah lama dimulai dengan penyerahan road map pengembangan BUMN oleh Menteri BUMN, Ibu Rini Soemarno, ke Komisi VI DPR pada akhir 2015,” kata Harry di Kantor Kementerian BUMN, Jumat 24 November 2017.

Dalam jangka menengah, holding ini akan terus melakukan akuisisi saham perusahaan, seperti saham PT Freeport Indonesia yang akan dijual kepada pemerintah. Holding tambang juga akan melakukan eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi produk pertambangan. 

Hingga, menurutnya, diharapkan holding ini dapat menjadi salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company. Sebab, kini tiga BUMN Pertambangan yang akan berada di bawah Inalum itu, peringkatnya masih berada di luar 10 besar perusahaan pertambangan dengan kapitalisasi pasar terbesar di Asia Pasifik. 

Bersaing dengan perusahaan-perusahaan Tiongkok, saat ini Bukit Asam berada di peringkat 18, Antam di peringkat 20, sedangkan Timah di peringkat 38. "Kondisi ini akan berubah saat pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan," ujar dia.

Lebih lanjut, dia menegaskan, keberadaan holding ini akan memberi manfaat bukan hanya bagi perusahaan dan anak perusahaan, tetapi juga bagi pemerintah dan masyarakat. 

"Pendapatan negara akan bertambah melalui berbagai pajak, royalty, serta dividen. Selain itu, juga dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan nilai dari kegiatan hilirisasi," tuturnya.