Golongan Listrik Dipangkas, Wapres: Agar Masyarakat Leluasa

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan PLN sedang merumuskan kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik tahun depan. Nantinya, khusus yang non subsidi, golongan listrik paling kecil dipatok memiliki daya 5.500 VA. 

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, dengan kebijakan itu diharapkan masyarakat bisa lebih leluasa dalam menggunakan listrik untuk kegiatan sehari-hari. Sehingga aktivitasnya tidak terganggu. 

"Itu kan (Penyederhanaan golongan) memudahkan, dan juga supaya orang jangan ragu-ragu dalam hal pemakaian listrik, bahwa kita sanggup begitu (menggunakan energi listrik dalam jumlah besar)," ujar JK usai meresmikan Fasilitas Iradiator Gamma Merah Putih, serta Laboratorium Radioisotop dan Radiofarmaka BATAN di Serpong, Banten, Rabu 15 November 2017.

Dia menambahkan, penyederhanaan ini juga membuat sistem manajemen pelayanan PLN menjadi tak serumit sebelumnya. Masyarakat pun diyakini tidak akan terbebani. 

Sebab, tinggi atau rendahnya tagihan yang harus dibayarkan masyarakat tetap tergantung kepada cara pakai yang dilakukan masyarakat.

"Tergantung Anda pakai berapa, bukan sistemnya (yang akan membebani). Kalau membebani itu seperti terus pakai AC. Walaupun tidak ada di kamar, AC jalan terus ya pasti jadi beban. Jadi, jangan lihat sistemnya," ujar JK.