Banyak Barang Milik Negara yang Nganggur
- VIVA.co.id/Chandra G Asmara
VIVA – Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan penilaian kembali atau revaluasi seluruh aset milik negara. Saat ini, nilai barang milik negara yang dikelola seluruh kementerian dan lembaga mencapai Rp2.118 triliun atau setara dengan 40,1 persen dari total aset negara yang mencapai Rp5.456 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, total barang milik negara yang mencapai Rp2.188 triliun pada 2016 lalu itu terdiri dari tanah, bangunan, jembatan, gedung, jalan, dan lain-lainnya. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, total barang milik negara mencapai 924 ribu item.
“Setelah 10 tahun, banyak dari barang milik negara perlu untuk dinilai kembali karena nilainya bergerak terus dengan nilai properti di sekitarnya,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, Jakarta, Kamis 2 November 2017.
Selain melakukan revaluasi, bendahara negara pun meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga memanfaatkan dengan baik barang milik negara yang dimiliki. Sebab, saat ini ada beberapa barang milik negara yang tidak tergunakan dan bisa dimanfaatkan.
“Kalau posisi idle, itu dia memberikan kearugian. Pertama, pemeliharaan tiap tahun dan kedua kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan barang tersebut untuk perekonomian,” katanya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, masih ada ribuan barang milik negara yang tidak dimanfaatkan. Meski demikian, otoritas kekayaan negara belum mengetahui secara persis berapa nilai barang milik negara yang masih nganggur.
Dengan revaluasi yang saat ini dilakukan pemerintah, maka nilai barang milik negara yang selama ini tidak termanfaatkan dengan baik pun bisa diketahui. Saat ini, pemerintah telah merampungkan 75 persen dari total revaluasi kepada seluruh barang milik negara. (mus)