Saldo Sisa E-Money Bisa Dicairkan, Begini Caranya
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA – Pengguna uang elektronik (e-Money) tak perlu khawatir sisa saldo yang ada dalam kartunya hangus. Sebab, dana tersebut bisa dicairkan jika dibutuhkan.
Vice President Digital Banking and Financial Inclusion Bank Mandiri Nandan Sandaya mengatakan, pihaknya dan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) komitmen dengan hal itu. Sebab, itu sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).
"Sisa saldo diatur PBI, kita tidak boleh menghanguskan uang. Berapa pun uang yang tidak digunakan lagi, bisa datang ke perbankan, bisa melakukan redeem, dan mendapatkan uang tersebut, meskipun uangnya ada Rp3.000 itu bisa ke perbankan," ujar Nandan di Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.
Dia menjelaskan, uang elektronik saat ini semakin banyak bisa digunakan untuk berbagai hal. Karena itu, pelayanannya akan terus ditingkatkan oleh perbankan.
"Di parkir saja, hampir semua operator parkir datang ke kita sekarang ini. Kita malah yang diuber oleh operator parkir yang masih menggunakan uang tunai," ujar dia.
Sementara itu, menurutnya, penggunaan sistem elektronifikasi di tol akan memberikan dampak yang sangat besar bagi penggunaan e-Money. Pengguna pun diminta memberikan kritik dan saran untuk pengembangannya menjadi lebih baik di masa depan. (one)