Menkeu Sri Rombak Tunjangan Kerja Pegawai Pajak

Kantor Ditjen Pajak di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana mengubah skema tunjangan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang jauh lebih adil. Adapun kenaikan dilakukan dengan kombinasi skema berdasarkan kinerja, bobot, dan tanggung jawab pegawai.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, perubahan tunjangan kinerja pegawai otoritas pajak rencananya akan diberlakukan mulai tahun depan. Hal ini seiring dengan Peraturan Presiden mengenai kenaikan tersebut yang telah diteken Presiden Joko Widodo.

“Insya Allah terlaksana. Perpres sudah diteken, dan akan diterapkan mulai tahun depan,” kata Hadiyanto, saat ditemui di kompleks Kemenkeu, Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.

Hadiyanto menjelaskan, kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka memberikan apresiasi terhadap pengabdian pegawai Ditjen Pajak. Seluruh pegawai pajak diharapkan bisa mendapatkan semangat baru terutama dalam mengejar target penerimaan.

“Diharapkan teman-teman Ditjen Pajak bisa lebih berkinerja lebih baik lagi, sebagaimana yang selama ini ditunjukkan dengan mendorong motivasi untuk bisa mencapai target yang ditunjukkan,” katanya.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir September 2017 baru mencapai Rp770,6 triliun atau 60,04 persen dari target yang ditetapkan dalam kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.  (one)