Cerita Menhub Budi Dimaki-maki Atur Taksi Online
- VIVA.co.id/Dani
VIVA – Kementerian Perhubungan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online. Aturan itu bertujuan untuk mengatur tata usaha moda transportasi tersebut.
Karena mengeluarkan aturan itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengaku sering dimaki-maki masyarakat dan netizen. Padahal, dengan aturan itu bisnis ini bisa lebih berkembang.
"Saya dimaki-maki orang atur tarif batas atas bawah, dimaki-maki orang masalah stiker. Supaya ini eksis. Ini supaya diatur," kata Budi dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Rabu 25 Oktober 2017.
Peraturan mengenai transportasi online, kata Budi, adalah bagian terima kasih dirinya terhadap munculnya transportasi online. Penolakan yang terjadi saat ini adalah hal yang wajar.
"Coba kalau tidak ada aturan ini, saya diuber-uber kalau saya ngomong. Kan enggak ada dasar hukumnya," katanya.
Budi khawatir bila pemerintah tak mengatur taksi online, maka akan terjadi monopoli di sektor transportasi. Jika itu terjadi, dapat mematikan pelaku bisnis transportasi lainnya seperti yang terjadi dalam bisnis ritel saat ini.
"Dunia ritel kolaps. Anda beruntung, bertarung dalam satu kondisi yang bisa diatur. Ritel selesai semuanya," ujarnya.