DP Minimal Kredit Rumah dan Kendaraan Dikaji Sesuai Wilayah

Bank Indonesia.
Sumber :
  • REUTERS/Fatima El-Kareem

VIVA – Bank Indonesia berencana kembali mengubah aturan  penilaian untuk pembiayaan, atau loan to value yang diperuntukkan bagi uang muka, atau down payment kredit kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor untuk mendorong kredit.

Jika sebelumnya penerapan LTV dipukul rata, kali ini Bank Sentral Indonesia mengkaji penerapan LTV secara spasial berdasarkan wilayah,

Lantas, bagaimana perkembangan terakhir kajian LTV spasial yang dilakukan bank sentral?

“Kebijakan LTV spasial masih dalam kajian,” kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Doddy Budi Waluyo melalui pesan singkatnya kepada VIVA.co.id, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.

Hal senada turut disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman Zainal, yang mengakui kajian penerapan LTV berdasarkan tiap wilayah yang tersebar di Indonesia masih dalam proses. Meski demikian, dia belum mengetahui secara pasti kapan kajian tersebut rampung.

“Masih dalam proses. Sama-sama kita tunggu ya. Kalau ketentuan dan kebijakan sudah keluar, segera kami info,” kata Agusman.

Sebagai informasi, alasan BI kembali mengkaji LTV secara spasial dilatarbelakangi oleh perkembangan industri otomotif dan properti di tiap daerah yang berbeda-beda. Bank sentral ingin, agar kebijakan LTV ke depan bisa menyesuaikan tingkat konsumsi di daerah yang relatif bervariasi.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan, perbedaan tersebut  tercermin dari akselerasi perekonomian di tiap daerah pada kuartal kedua. Misalnya, geliat ekonomi di Indonesia Timur relatif cukup baik, namun perekonomian di wilayah Jawa dan Kalimantan justru rendah.

“Perkembangan industri otomotif dan properti di Indonesia berbeda antara satu wilayah dengan yang lain,” kata Agus beberapa waktu yang lalu.

Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara mengungkapkan, rencana untuk mengkaji lebih jauh kebijakan LTV masih terus dilakukan. Meskipun tidak ingin membeberkan secara rinci, namun bank sentral menegaskan, bahwa hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan geliat kredit perbankan.

“LTV masih harus dikaji. Jadi, financing ekonomi melalui kredit. Di sini, juga kami melakukan pendalaman untuk kebijakan lebih lanjut,” jelas Mirza.