Luhut Pede Peringkat Utang RI dari S&P Bakal Naik Lagi

Kantor lembaga pemeringkat kredit Standard & Poor's
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meyakini, Standard and Poor’s akan kembali menaikkan peringkat layak investasi Indonesia tahun depan. Saat ini, S&P menyematkan peringkat BBB- untuk obligasi Indonesia.

Hal tersebut dikemukakan Menko Luhut dalam sebuah seminar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017. Luhut mengaku telah melakukan pembicaraan dengan lembaga pemeringkat internasional asal Amerika Serikat itu, mengenai rencana kenaikan tersebut.

“Insya Allah tahun depan bisa naik. Saya hanya garis bawahi apa yang sukses dibuat Gubernur BI, Ibu Sri Mulyani, pak Darmin. Tidak ada yang salah dengan faktanya,” kata Luhut.

Menurut Luhut, peluang Indonesia untuk memperbaiki peringkat layak investasi masih terbuka lebar. Apalagi, mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menganggap, sejumlah indikator makro ekonomi nasional saat ini jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Menurut saya pribadi peluang itu ada. Apakah terjadi di tahun depan awal atau akhir,” katanya.

Sebagai informasi, Standard and Poor’s, pada Mei lalu telah menaikan peringkat utang Indonesia menjadi BBB-/stable menjadi BB+/positive. Kebijakan itu diambil setelah S&P melihat adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara.

Dalam keterangan resmi S&P, naiknya peringkat utang Indonesia dilihat karena pemerintah telah mengambil sejumlah langkah menjaga belanja dan penerimaan seefektif mungkin untuk menstabilkan keuangan negara.

S&P memandang kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia cukup tepat meski ada guncangan akibat perdagangan global. Sehingga, S&P juga memperkirakan utang pemerintah akan lebih rendah dan defisit anggaran berangsur menurun.

"Kami (S&P) percaya bahwa fokus pemerintah meningkat, pada penganggaran yang realistis. Sehingga mengurangi kemungkinan bahwa kekurangan pendapatan di masa depan akan memperlebar defisit," jelas keterangan S&P.

Dengan kondisi itu, S&P pun memperkirakan tingkat utang Indonesia akan tetap moderat yaitu di bawah 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dan Pemerintah Indonesia tetap melanjutkan fokus melakukan reformasi struktural.