Smartfren Yakin Bisa 'Panen' Kalau Dapat Frekuensi Tambahan

Vice President of Network Smartfren, Munir Syahda Prabowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Operator seluler di Indonesia ramai turut serta dalam lelang frekuensi 2,1 Ghz dan 2,3 Ghz. Frekuensi menjadi lahan bagi bisnis operator meningkatkan kualitas layanannya kepada pelanggan. Salah satu operator yang ikut dalam lelang pita frekuensi tersebut adalah Smartfren. Perusahaan telekomunikasi grup Sinar Mas ini berusaha untuk mendapatkan frekuensi.

"Jika frekuensi yang dilelang sesuai dengan business case Smartfren dan dibolehkan pemerintah, pasti akan ikut," ujar Vice President Technology Relations and Special Project Smartfren, Munir Syahda Prabowo kepada VIVA.co.id, Kamis 12 Oktober 2017. 

Ia mengatakan, penambahan frekuensi bagi operator sangat diharapkan, sebab permintaan dan kebutuhan pengguna memakai layanan 4G terus bertumbuh.

Di sisi lain, pasar layanan 4G menurutnya masih luas. Untuk itu, frekuensi tambahan bakal menjadi pendorong bagi operator seluler untuk menambah manfaat dari layanan 4G. 

"Kalau mau ikan lebih banyak, ya, pakai jaring yang besar. Dengan lahan yang luas maka akan mendapatkan panen yang lebih banyak. Siapa yang enggak butuh frekuensi? Tentu kami butuh," katanya. 

Ia menjelaskan, soal penambahan frekuensi baru, Smartfren tak menjadi soal apakah akan mendapatkan pada pita radio frekuensi 2,1 Ghz atau 2,3 Ghz. Penambahan frekuensi itu, kata dia, akan membuat wajah layanan Smartfren makin meningkat karena frekuensinya makin lebar.

Munir menegaskan, prinsipnya Smartfren berjuang agar mendapatkan tambahan frekuensi baru sehingga bisa dikelola untuk memuaskan pelanggan.

"Kalau dapat frekuensi tertentu, layanan Smartfren semakin baik karena mampu menambah kapasitas pelanggan dan lebar jalur layanan khususnya layanan data," ujarnya.

Teknologi 4G LTE yang dipakai Smartfren menggabungkan teknologi Frequency Division Duplex (FDD) pada frekuensi 850 Mhz dan teknologi Time Division Duplex (TDD) yang berjalan pada frekuensi 2,3 Ghz.

Seperti diketahui, untuk objek seleksi lelang, yaitu pita frekuensi radio 2,1 GHz, terdiri dari dua blok pita frekuensi radio, masing-masing dengan lebar pita frekuensi radio 5 MHz moda FDD berpasangan.

Lalu, pita frekuensi radio 2,3 GHz terdiri dari satu blok pita frekuensi radio, dengan lebar pita frekuensi radio 30 MHz moda TDD.

Harga penawaran untuk frekuensi 2,3 Ghz adalah Rp366,720 miliar dengan jaminan penawaran (bid bond) sebesar Rp146,688 miliar.  Sementara harga dasar penawaran untuk frekuensi 2,1 GHz adalah Rp296,742 miliar dengan bid bond sebesar Rp118,696 miliar.