Dwelling Time, Layanan Petikemas Harus Dilancarkan
- reuters
VIVA.co.id – Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners Association/INSA) meminta pemerintah memprioritaskan kelancaran layanan bongkar muat petikemas di pelabuhan sebagai dasar evaluasi sistem logistik nasional.
Dengan memprioritaskan kelancaran layanan bongkat muat petikemas, waktu tunggu atau dwelling time akan berkurang sesuai target pemerintah.
Carmelita Hartoto, Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA), menjelaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap layanan di pelabuhan, yang bertujuan untuk menekan biaya logistik.
“Kami sebagai pengguna jasa pelabuhan mendukung upaya pemerintah, karena yang menjadi prioritas adalah kelancaran layanan bongkar muat petikemas,” kata Carmelito dalam keterangannya, Selasa 26 September 2017.
Menurut dia, evaluasi itu akan meliputi peningkatan pelayanan pelabuhan, pemangkasan biaya, serta percepatan kegiatan bongkar muat. INSA juga sedang mempelajari usulan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang akan mewajibkan pelabuhan bongkar muat bekerja tujuh hari dalam seminggu.
“Sejauh ini pelayanan bongkar muat di pelabuhan masih oke, termasuk upaya kontigensi sewaktu ada aksi mogok serikat pekerja PT JICT. Pengalihan ke pelabuhan lain juga patut diapresiasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, saat terjadi aksi mogok SP JICT, layanan bongkat muat petikemas dialihkan ke New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL). “Concern kami agar tidak ada konflik dan layanan bongkat muat lancar, itu yang mesti diprioritaskan,” ujarnya.
Penilaian serupa sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi. Dia menilai perhatian utama dari para pengusaha logistik dan forwarder adalah kelancaran layanan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kekhawatiran berbagai pihak tentang dampak dari mogok kerja yang akan mengganggu proses bongkar muat petikemas dan memengaruhi arus ekspor-impor tidak terjadi. Sejak awal Agustus hingga saat ini, proses bongkar muat di terminal petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lancar. Ini harus dipertahankan,” kata Yukki.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya sudah memerintahkan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok untuk menyelesaikan kemelut JICT menyusul aksi mogok pekerja JICT pada awal Agustus 2017 lalu.