Saat Daya Beli Melesu, Ini yang Perlu Dilakukan Jokowi

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri
Sumber :
  • Biro Pers Istana/Abror Rizki

VIVA.co.id – Melambatnya daya beli masyarakat disebut-sebut sebagai salah satu penyebab terpuruknya industri ritel nasional. Tingkat konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian domestik, dikhawatirkan tidak mampu berbuat banyak untuk menggeliatkan ekonomi nasional tahun ini.

Bauran kebijakan moneter Bank Indonesia melalui penurunan suku bunga dianggap belum cukup untuk menggairahkan ekonomi Indonesia. Untuk itu, perlu adanya harmonisasi antara bauran kebijakan BI, dengan kebijakan fiskal pemerintah dalam meningkatkan konsumsi masyarakat.

Advisory Board Chairman Mandiri Institute Chatib Basri mengatakan, lesunya daya beli masyarakat tercermin dari upah riil yang diterima 40 persen kelompok menengah ke bawah. Upah kalangan menengah ke bawah seperti buruh, petani, hingga pembantu rumah tangga saat ini masih stagnan.

Chatib mencontohkan, misalnya kondisi upah buruh konstruksi yang saat ini justru mengalami penurunan. Padahal, ekspansi fiskal pemerintah melalui pembangunan infrastruktur seharusnya mampu meningkatkan nominal upah riil yang diterima oleh buruh konstruksi.

“Upah riil konstruksi tidak mengalami kenaikan, malah turun. Kalau tidak menciptakan daya beli, sedangkan alokasi fiskal sebagian ke arah sana, maka dampak untuk menstimulus jadi terbatas,” kata Chatib, di Jakarta, Selasa 26 September 2017.

Keterbatasan stimulus fiskal, lanjut Chatib, diperparah dengan penerimaan pajak yang dalam beberapa tahun terakhir tak sesuai harapan. Belum membaiknya harga komoditas, membuat pemerintah saat ini hanya bisa mengandalkan penerimaan pajak penghasilan untuk sumber pendanaan.

Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat?

Chatib menilai, upaya pemerintah untuk menaikkan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2018 menjadi 10 juta penerima merupakan langkah yang tepat. Namun, jumlah penerima program bantuan sosial tersebut disebut masih relatif kecil.

“Waktu dulu kami kasih cash transfer ke 20 juta rumah tangga. Kalau dikali empat saja sudah 80 juta orang. Kalau PKH bisa naik ke 20 juta, maka impact-nya akan signifikan. Persoalannya, PKH ini tetap butuh pendampingan,” ujarnya.

Dengan bertambahnya penerima program tersebut, menurut Chatib, bukan tidak mungkin stimulus tersebut akan memberikan dampak, terutama terhadap peningkatan konsumsi masyarakat. Mantan menteri keuangan itu menilai, ini langkah efektif untuk menggenjot ekonomi nasional.

“Kelompok bawah itu tidak punya tabungan. Jadi dia (kalau diberikan uang) pasti belanja. Kalau belanja, ada permintaan. Kalau ada yang minta, perusahaan akan ekspansi. Kalau perusahaan ekspansi, maka akan pinjam uang (ke bank). Maka itu akan jalan,” tuturnya.