Bantu Nelayan, Susi Ingin Izin Melaut Kapal 10 GT Dipermudah

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah daerah untuk mempermudah aturan bagi nelayan kapal di bawah 10 gross ton (GT). Kemudahan itu salah satunya terkait izin melaut.

Susi menyebut, bagi nelayan dengan kapal 10 GT tak perlu lagi mengurus izin melaut. Kemudahan izin itu telah dilakukan dengan menerbitkan surat edaran. Pemerintah daerah pun diminta untuk langsung menerapkan kebijakan tersebut.

"Kapal di bawah 10 GT langsung berlayar, sudah ada surat edaran. Kami telah putuskan pembebasan izin itu, " kata Susi usai membagikan ratusan alat tangkap ikan pengganti cantrang di Semarang, Rabu, 20 September 2017.

Meski begitu Susi mewanti-wani agar nelayan tak lagi menggunakan cantrang sebagi alat menangkap ikan. Kebijakan kemudahan itu untuk membuat nelayan menangkap ikan dengan sehat tanpa merusak lingkungan.

"Kami ingin memastikan kekayaan laut Indonesia tetap terjaga untuk kelangsungan masa depan bangsa," ungkap Susi.

Dalam kesempatan itu, Susi membagikan ratusan alat tangkap ikan pengganti jaring cantrang kepada nelayan Jawa Tengah. Alat tangkap yang dibagikan Susi berupa peralatan jaring insang permukaan, jaring insang dasar serta bubu lipat rajungan tipe kubah.

Total 690 alat tangkap diberikan kepada nelayan asal Semarang, Batang, Demak, Jepara, Kendal hingga Brebes. Susi optimis alat tangkap ikan yang ia bagikan kali ini lebih ramah lingkungan.

Menurutnya, aturan pelarangan cantrang dimaksudkan bukan mempersulit nelayan lokal akan tetapi menaikan sumber daya ikan laut yang ada saat ini. "Penggantian alat tangkap ikan kami manfaatkan untuk melindungi nelayan itu sendiri, " ujar dia.

Pihaknya berharap, melalui alat tangkap baru itu, selain bisa menjaga ekosistem laut juga mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan dalam negeri. Pada kesempatan itu, Susi juga menggelontorkan asuransi bagi para nelayan yang mengalami musibah di tengah laut maupun saat di daratan.

"Ada asuransi yang kita kasih bagi keluarga nelayan yang meninggal dunia maupun nelayan yang mengalami cacat fisik permanen," kata Susi.

Modifikasi Kapal

Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berjanji akan mempermudah perizinan para nelayan di wilayahnya usai kebijakan tersebut. Termasuk meminta aparat penegak hukum bisa mengayomi nelayan ketika berada di tengah laut. "Harapan saya payung hukumnya agar lebih luwes, " kata Ganjar.

Selanjutnya, ia meminta agar pemerintah pusat untuk mengizinkan para nelayan memodifikasi alat tangkap ikan demi menyesuaikan kondisi lokalitas daerah masing-masing. Nelayan juga diimbau untuk langsung bermigrasi menggunakan alat tangkap ikan yang baru.

"Kita berharap bisa terus belajar mengelola kekayaan laut dengan mengacu pada sistem yang benar. Misalnya, kapalnya sekarang diukur ulang ditambah kita mendorong anggota DPR memberikan permodalan bagi para nelayan," ujar dia.