Kontigensi Demo Pekerja JICT Sukses, Pengusaha Logistik Puas
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Langkah kontigensi Kementerian Perhubungan dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok pada aksi demonstrasi pekerja PT JICT beberapa waktu lalu mendapat apresiasi para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia atau ALFI.
Langkah cepat yang dilakukan pemangku kepentingan di pelabuhan Tanjung Priok tersebut ternyata terbukti memperlancar arus layanan petikemas, sehingga tidak terganggu mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT.
Ketua Umum ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan berdasarkan evaluasi yang dilakukan asosiasi, pengalihan pelayanan terminal petikemas dari JITC ke terminal petikemas Koja, NPCT 1 dan Pelabuhan Jakarta cukup baik.
“Berdasarkan evaluasi dari kami, pengalihan layanan terminal tersebut berjalan lancar, tanpa terkendala. Kami mengapresiasi upaya kontigensi dari semua pihak terutama Kemenhub,” ujar Yukki, dalam siaran persnya yang diterima VIVA.co.id, Kamis 14 September 2017.
Menurut dia, para pengusaha logistik dan forwarder hingga saat ini terus memperhatikan dampak mogok, karena bisa mengganggu kelancaran layanan petikemas. Sehingga, kejadian kemarin perlu mendapat apresiasi.
“Berdasarkan evaluasi kami, sekitar 20 shipping lines (ocean going) beralih dari JICT ke Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta. Dan sekarang jika ada shipping lines yang tidak kembali ke JICT, itu pilihan mereka terkait pelayanan dan kepastian tidak adanya konflik,” katanya.
Yukki mengungkapkan, atas kejadian ini diharapkan pelayanan pelabuhan Tanjung Priok bisa tetap dipertahankan. Sebab, jika kejadian seperti ini terjadi lagi akan sangat memengaruhi arus ekspor-impor.
Terlebih, lanjut dia, traffic arus bongkar muat di terminal petikemas akan meningkat menjelang akhir tahun. Peningkatan traffic itu seiring kenaikan permintaan ekspor terutama di akhir tahun.
“Sebagai ilustrasi, pada akhir tahun biasanya terjadi kenaikan ekspor ke Eropa dan Amerika terutama untuk baju hangat dan produk lainnya. Ini siklus tahunan, biasanya akhir tahun justru terjadi kenaikan arus barang ekspor,” jelasnya.
Perlu diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok menyelesaikan kemelut JICT, serta menyiapkan tiga opsi antisipasi terkait aksi mogok para pekerja JICT pada 3-10 Agustus 2017 lalu.
“Layanan di pelabuhan tidak boleh terganggu, karena itu mesti ada langkah konkret untuk menjaminnya (contigency plan),” kata Budi, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan instruksi tersebut, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menunjuk sejumlah terminal petikemas untuk pengalihan layanan dari JICT, antara lain TPK Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta.
TPK Koja diminta untuk menangani dan memastikan atas kegiataan arus barang berjalan dengan lancar di Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Surat OP no: UM.002/17/18/OP.TPK/17.