Dirjen Pajak Sudah Biasa Institusinya Diserang
- Shintaloka Pradita Sicca/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Jelang akhir tahun, kredibilitas Direktorat Jenderal Pajak diuji dengan kembali mencuatnya kasus suap penjualan faktur pajak.
Di tengah upaya pemerintah melakukan reformasi dalam rangka memperbaiki sistem perpajakan nasional, Ditjen merasa ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan otoritas pajak.
“Jadi kalau akhir tahun, Anda bisa lihat, semua menyerang ke DJP. Jadi sudah biasa,” kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Jakarta, Rabu malam, 14 September 2017.
Kejaksaaan Agung beberapa waktu yang lalu menahan pegawai negeri sipil Ditjen Pajak berinisial AP dan JJ terkait kasus dugaan penerimaan suap penjualan faktur pajak. Penahanan AP merupakan pengembangan kasus JJ, yang diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menerima suap.
JJ yang merupakan bekas pegawai Kantor Pelayann Pajak Madya Jakarta Selatan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 Mei 2017 lalu. Sementara AP, saat ini masih tercatat sebagai pegawai Kantor Pelayanan Pajak Gambir, dan diduga berhubungan dengan kasus yang menimpa JJ.
“Ini kasus PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) 2010. (JJ) sudah dipecat kok,” tegas Ken.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memastikan, bahwa tidak akan pandang bulu untuk menonaktifkan AP sebagai aparat otoritas pajak. Apabila Kejaksaan menemukan bukti baru, maka bendahara negara pun tidak akan segan-segan memberhentikan yang bersangkutan.
“Ini kasus yang cukup lama, tapi kami akan menghormati. Proses kepegawaian kami sudah cukup bukti melakukan hukum kepada yang bersangkutan. Kami akan lakukan,” tegasnya. (ase)