Kata Mendag Soal Embargo Perdagangan ke Myanmar
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sejumlah pengamat menilai pemerintah Indonesia harus melakukan kajian mendalam terkait sanksi yang bisa diberikan pemerintah untuk aksi kekerasan yang dialami warga Rohingya di negara bagian Rahkine, Myanmar.
Di antaranya adalah sanksi berupa pembatasan investasi dan ekspor, sebab konflik antara aparat Myanmar dengan etnis Rohingya dinilai telah merenggut banyak korban jiwa. Bahkan, banyak warga etnis Rohingya terusir dari tempat bermukim mereka di Rakhine.
Menanggapi itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya belum menyatakan untuk melakukan embargo ekspor Indonesia ke negara Myanmar. Keputusan pembatasan ekspor itu, menurutnya merupakan keputusan bersama yang perlu kajian mendalam oleh menteri terkait.
"Itu belum tahu (embargo perdagangan), itu tanya ke Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Saya kan ujungnya saja," kata Enggar di Cikini, Jakarta, Selasa 5 September 2017.
Enggar mengakui jumlah perdagangan antara Indonesia dengan Myanmar tidak terlalu besar. Adapun mengenai dampak yang akan terjadi, terhadap embargo, Enggar mengaku belum bisa memprediksi.
"Kita lihat, kita tunggu kebijakan luar negeri dari ibu menlu, supaya satu garis supaya jangan jalan sendiri-sendiri," ujar dia.
Lebih lanjut, Enggar mengatakan komoditas yang diekspor ke Myanmar pun tidak terlalu besar.
"Kecil, tidak ada yang spesifik gede, mereka kan juga masih kecil. Yang besar sebenarnya investasi di sana dari AS," kata dia.
Sementara itu apakah ada penurunan perdagangan ke sana, Enggar pun belum bisa memastikan. "Kan baru beberapa hari," tutur dia.