Jika Dana Parpol Tak Naik, Puluhan Pasar Bisa Dibangun

Pasar Segiri, salah satu pasar tradisional di Samarinda
Sumber :
  • Fauzi Amin

VIVA.co.id – Di tengah situasi daya beli masyarakat yang turun dan sejumlah subsidi untuk rakyat dicabut, pemerintah mengambil kebijakan yang tak populis. Dana bantuan untuk partai politik akan dinaikkan dalam APBN 2018 dari Rp108 menjadi Rp1.000 per suara sah.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 pada 29 Maret 2017. Realisasinya tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol dan Undang-undang Parpol.

Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah berapa jumlah uang yang diterima partai-partai setelah adanya kebijakan tersebut?

Berdasarkan hasil Pemilu 2014 yang ditetapkan oleh KPU, ada 10 partai politik yang lolos ke DPR. Berikut adalah rinciannya:

1. PDIP 23.673.018 suara.
2. Partai Golkar 18.424.715 suara.
3. Partai Gerindra 14.750.043 suara.
4. Partai Demokrat 12.724.509 suara.
5. PKB 11.292.151 suara.
6. PAN 9.459.415 suara.
7. PKS 8.455.614 suara.
8. Partai Nasdem 8.412.949 suara.
9. PPP 8.152.957 suara.
10. Partai Hanura 6.575.391 suara.

Jika mengacu pada data tersebut, bila dana partai menjadi Rp1.000 per suara sah, maka partai-partai itu akan mendapat tambahan dana sebagai berikut:

1. PDIP Rp23,67 miliar
2. Partai Golkar Rp18,42 miliar.
3. Partai Gerindra Rp14,75 miliar.
4. Partai Demokrat Rp12,72 miliar
5. PKB Rp11,29 miliar.
6. PAN Rp9,45 milar.
7. PKS Rp8,45 miliar.
8. Partai Nasdem Rp8,41 miliar.
9. PPP Rp8,15 miliar.
10. Partai Hanura Rp6,57 miliar.

Totalnya sebesar Rp121,92 miliar, dari sebelumnya Rp121,92 juta, artinya ada selisih dana Rp121,80 miliar kenaikan anggaran pos tersebut. 

Dikutip VIVA.co.id dari data perhitungan kasar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Jika dana itu digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur, ada puluhan pasar di daerah pedesaan bisa dibangun. 

Untuk pembangunan pasar di daerah pedesaan dengan kualitas paling baik membutuhkan dana sebesar Rp2 miliar per pasar. Sehingga dengan uang sebesar Rp121,80 maka pemerintah bisa membangun sekitar 60 pasar di pedesaan.

Sementara itu, untuk pembangunan pasar percontohan untuk perdagangan besar membutuhkan Rp10 miliar per pasar. Sehingga bila pemerintah tidak menaikkan dana bantuan partai politik, selisih anggaran itu bisa untuk membangun 12 pasar percontohan di seluruh Indonesia. (mus)