Pemerintah Ngotot Terapkan Cukai Plastik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Kanan).
Sumber :
  • R. Jihad Akbar/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan terus berupaya memasukkan komponen cukai plastik sebagai penambahan objek cukai baru. Namun, rencana tersebut hingga masih menunggu persetujuan Komisi XI DPR sebagai mitra pemerintah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pembahasan penambahan objek cukai baru bersama Komisi Keuangan DPR masih tahap konsultasi.

Namun, dalam masa sidang berikutnya, pemerintah tetap mengagendakan pembahasan cukai plastik. “Terakhir, kami akan konsultasi dengan DPR. Semoga tetap jadi, dan harus jadi,” kata Suahasil di Jakarta, Jumat 18 Agustus 2017.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan telah dimasukkan komponen cukai plastik ke dalam pos penerimaan cukai lain.

Jika bisa diterapkan tahun ini akan menyumbang penerimaan negara sebesar Rp1,6 triliun. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menegaskan akan kembali mengusulkan objek penambahan barang kena cukai tahun depan.

Setelah mundur dua tahun, Kemenkeu optimistis DPR akan menyetujui plastik dikenakan cukai tahun depan. “Cukai plastik sebenarnya sudah masuk sejak tahun lalu. Tapi belum dijalankan. Makanya, kami melakukan berbagai persiapan.” (mus)