Pemerintah Patok Target Pajak 2018 Moderat, Pengusaha Resah

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 mematok target penerimaan pajak di angka Rp1.609,4 triliun, atau tumbuh 9,3 persen dibandingkan kas negara perubahan 2017 yang hanya Rp1.472,7 triliun. Angka tersebut, jauh lebih realistis dibanding proyeksi pertumbuhan penerimaan tahun ini.

“Ini lebih moderat dibandingkan proyeksi yang ditargetkan 14 persen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu malam, 16 Agustus 2017.

Bendahara negara pun tak memungkiri, target penerimaan yang dipatok pemerintah, tak lepas dari keresahan para pengusaha yang merasa khawatir, penerimaan pajak nasional tidak memenuhi target. Apalagi di tengah ketidakpastian global, penerimaan pajak merupakan instrumen yang mampu memberikan dampak bagi perekonomian.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengakui, bahwa sampai saat ini pemerintah terus melakukan komunikasi secara insentif dengan kalangan pengusaha untuk mendapatkan masukan. Hal ini diharapkan, semakin memberikan kepercayaan pengusaha agar lebih patuh terhadap kewajibannya kepada negara.

“Ada banyak sekali feedback dari pengusaha. Maka ini harus dianggap sebagai komplain yang memang harus jalan terus, dan bukan hanya pada saat tax amnesty saja,” katanya.

Meskipun target penerimaan perpajakan lebih moderat, namun Menkeu memastikan bahwa kebijakan yang akan dieksekusi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan mengendur. Pemerintah menegaskan, akan melakukan berbagai cara untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia.

“Makanya ada pilar terkait bisnis proses, membangun informasi teknologi, memperkuat sistem, dan terus menerus melakukan edukasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, target penerimaan perpajakan pada tahun depan mencakup penerimaan pajak sebesar Rp1.415,3 triliun, yang terdiri dari Pajak Penghasilan Minyak dan Gas sebesar Rp35,9 triliun, Pajak non Minyak dan Gas sebesar Rp1.379,4 triliun, dan penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp194,1 triliun.