Perpres E-Commerce Terbit, RI Cepat Jadi Raja Asia Tenggara

Ketua Umum idEA, Aulia E. Marinto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Avra Augesty

VIVA.co.id – Asosiasi E-Commerce Indonesia, atau idEA, menyambut baik langkah pemerintah yang mendukung penuh perkembangan ekonomi digital di Tanah Air.

Ketua Umum idEA, Aulia E. Marinto, mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden No. 74/2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019 oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Agustus 2017.
 
Ia mengatakan, dengan disahkannya perpres tentang peta jalan e-commerce ini, maka seluruh program dan inisiatif ekonomi digital yang dicanangkan, baik saat ini maupun di masa datang, memiliki landasan hukum. Aulia menyampaikan, dengan disahkannya perpres ini, potensi ekonomi digital di Indonesia diperkirakan menjadi besar. 

"Potensi fundamental Indonesia untuk menuju digital ekonomi sangat besar. Orangnya mau berbelanja di online, infrastruktur dibangun, device tersedia. Akses internet ada di mana-mana, orang terhubung,” ujar Aulia usai mengisi bincang idEA: 'Bagaimana Industri Memandang Roadmap E-Commerce' di Hotel Morissey, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.

“Itu membuat fondasi kita bagus. Populasi kita besar. Kalau enggak ada itu, mana ada orang mau masuk ke Indonesia," tuturnya.

Aulia menuturkan, mobile e-commerce di Indonesia merupakan yang tertinggi dibanding negara lain di kawasan Asia Pasifik. Dengan adanya peta jalan tersebut, e-commerce di Indonesia diharapkan bisa lebih fokus terhadap percepatan pertumbuhan digital ekonomi Tanah Air. 

"Fokusnya mengakselerasi, yang sekarang saja belum terakselerasi, harus coba kita gapai itu. Kita optimis capai itu. Suatu hari, anak-anak kita jadi penguasa Asia Tenggara. Gimana caranya kalau enggak pakai digital ekonomi? Mau gede juga enggak bisa, kalau enggak pakai e-commerce," kata Aulia.

Terbitnya perpres peta jalan e-commerce ini, menurut Aulia, merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mendorong pencapaian ekonomi digital yang ditargetkan akan mencapai US$130 miliar pada 2020. 
 
Peta jalan e-commerce merupakan panduan dasar yang kuat bagi ekosistem ekonomi digital. Terdapat 31 inisiatif yang termaktub di dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2017, dan merupakan cikal terwujudnya iklim industri e-commerce yang lebih baik, terutama pada percepatan pengembangan e-commerce, startup, pengembangan usaha, dan percepatan logistik di Tanah Air.
 
“idEA berharap, pemerintah terus mengawal pelaksanaan perpres peta jalan e-commerce. Selain itu, agar upaya yang dilakukan setiap pemangku kepentingan ekonomi digital sejalan dan dapat mempercepat pengembangan potensi ekonomi, kami secara proaktif mendorong dan mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk terlibat dalam upaya pengimplementasian secara terintegrasi," ucap Aulia. (art)